Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tersangka RF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, diamankan di rumahnya pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan. Kepada penyidik, RF mengakui perbuatannya.

Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video yang diduga merekam tindakan asusila tersebut di lingkungan sekolah korban. Korban yang masih duduk di bangku SMP berusia 14 tahun berinisial FSN, akhirnya dipanggil pihak sekolah dan dimintai keterangan.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengakui dirinya adalah pihak yang ada dalam video tersebut. Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini merasa keberatan dan langsung melaporkan ke Polres Pringsewu,” ujar AKP Johannes, Rabu (18/6/2025).

Menurut keterangan penyidik, RF dan korban merupakan teman dekat. Aksi bejat RF diduga telah dilakukan beberapa kali di area perkebunan sekitar Pekon Waringinsari Barat.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Saat ini, RF telah ditahan di Mapolres Pringsewu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Johannes mengimbau para remaja, khususnya perempuan, untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan, terutama dengan orang dewasa yang belum dikenal baik.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

“Jangan mudah percaya dan hindari berbagi foto atau melakukan komunikasi pribadi yang bisa membahayakan diri sendiri, apalagi sampai terekam,” imbaunya.

Ia juga berpesan kepada para orang tua agar lebih aktif memantau pergaulan anak, termasuk penggunaan gawai dan media sosial.

“Orang tua harus menjadi pelindung pertama. Jangan abaikan perubahan sikap anak. Ajak bicara dan dampingi mereka agar terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan seksual,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB