Butuh Modal Usaha, Pemuda Asal Pringsewu Nekat Curi Sepeda Motor

Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Berdalih butuh modal usaha, seorang pemuda asal Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Berinisial AA nekat mencuri sepeda motor.

Atas perbuatanya, pria berusia 19 tahun dan berprofesi buruh serabutan tersebut kini ditangkap aparat Kepolisian Polsek Pagelaran Polres Pringsewu dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh kepada awak media membernarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut. Menurut Hasbulloh tersangka diamankan polisi pada Rabu (15/3) sekira pukul 01.00 Wib saat melintas di komplek pasar Pagelaran.

“Ya benar, Rabu dinihari kemarin, kami telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor Berinisial AA warga Kecamatan Pagelaran Utara,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Kamis (16/3) siang

Dijelaskan Kapolsek, AA sebelumnya dilaporkan mencuri sepeda motor Honda Mega Pro bernomor Polisi BE 2644 WE milik korban bernama Muhyi (41) warga Pekon (Desa) Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara.

Kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa (7/3) sekira pukul 04.00 Wib. Sebelum dicuri sepeda motor itu diparkir korban di teras rumahnya dengan posisi kunci masih terpasang dan raibnya sepeda motor baru diketahui korban setelah bangun tidur sekira pukul 06.30 Wib.

Baca Juga  Adi Erlansyah Serahkan Surat Kakanreg V BKN

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.8 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi,” jelasnya

Setelah sepekan melakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut yang berawal dari ditemukannya barang bukti sepeda motor yang hilang disebuah bengkel di daerah Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus.

“Setelah dilakukan kroscek ternyata benar itu sepeda motor korba yang hilang dan merupakan titipan tersangka AA,” terangnya

Baca Juga  Dua Kapolsek Duet Memasak Menu Berbuka Puasa di Dapur Umum

Diungkapkan Hasbulloh, setelah tersangka diamankan terungkap selain terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Mega Pro tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha F1ZR dan 1 buah helm diwilayah Kecamatan Pagelaran Utara

“Pengakuan tersangka nekat mencuri lantaran terdesak modal untuk usaha dagang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, tersangka saat ini ditahan dirutan Polsek Pagelaran dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal 7 tahun lamanya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu
Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu
Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika
Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB