Buron, Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Pringsewu Tertangkap di Jakarta

Leni Marlina

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Petugas kepolisian dari Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah buron sejak Oktober 2023. Pelaku, yang terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di Parkiran RSUD Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa pelaku Curanmor yang berhasil diringkus tersebut adalah NY (18), seorang warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Pemuda yang saat melakukan aksinya masih berstatus pelajar SMA dan sudah menjadi residivis ini ditangkap di tempat pelariannya di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

“Pelaku kita ringkus saat berada di bilangan Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan pencurian yang telah dilakukannya,” ujar Kompol Rohmadi pada Kamis (4/7/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Rohmadi menjelaskan bahwa pelaku NY diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion BE 2375 AMJ milik Muklis, seorang pengunjunng rumah sakit asal Kecamatan Air Nanaingan, Tanggamus. Sebelum hilang dicuri sepeda motor seharga Rp.12 juta tersebut terparkir di parkiran dalam RSUD Pringsewu pada 18 Oktober 2023.

Baca Juga  Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

“Pencurian ini tidak dilakukan NY seorang diri tetapi melibatkan seorang rekannya, AI (18), warga Gisting, Tanggamus. AI sudah lebih dahulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman di Rutan Kota Agung,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, ungkap Rohmadi pihak kepolisian berhasil menyita tiga unit sepeda motor termasuk sepeda motor korban dan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

“Setelah pelaku NY ini kita amankan, maka seluruh pelaku sudah tertangkap dan barang bukti sepeda motor juga berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” tambah Kompol Rohmadi.

Lebih lanjut, tersangka NY telah diamankan di Mapolsek Pringsewu dan dalam proses penyidikan perkaranya. Ia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Ariza Zuzanfri)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB