Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Novriwan Jaya meninjau langsung pelayanan sekaligus mengikuti simulasi pembayaran pajak kendaraan dalam rangka program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Tubaba, Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (5/5/2025).
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Program pemutihan pajak ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kesadaran wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Melalui program ini, masyarakat dibebaskan dari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II. Program berlaku sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Novriwan mengapresiasi langkah Pemprov Lampung dan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut.
“Ini kesempatan baik bagi warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Kami harap masyarakat Tubaba dapat segera memanfaatkan program ini demi ketertiban administrasi dan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata.
“Setiap rupiah dari pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk mendanai pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas jalan di seluruh wilayah Tubaba,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga didampingi Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Ponco Nugroho. Keduanya ikut serta dalam simulasi pembayaran pajak yang kini telah dipermudah melalui sistem layanan terintegrasi di Samsat Tubaba. (Arie)