Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara resmi mengukuhkan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Pringsewu masa bakti 2025–2030. Pengukuhan yang dirangkai dengan Rapat Kerja (Raker) Tim Pembina Posyandu tersebut berlangsung di Hotel Regency, Gadingrejo, Senin (27/10/2025).
Pringsewu (Netizenku.com): Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menegaskan bahwa tugas Tim Pembina Posyandu bukanlah hal yang mudah. Tim ini, kata dia, memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, hingga evaluasi terhadap pengelolaan program Posyandu secara berjenjang dari pusat hingga ke desa.
“Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan peningkatan kualitas SDM, sarana-prasarana, serta dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama agar penyelenggaraan Posyandu di setiap desa dapat berjalan optimal,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa posisi Posyandu kini semakin strategis seiring dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menegaskan kembali kedudukan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Jika sebelumnya Posyandu berfokus pada bidang kesehatan, kini lembaga tersebut juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas).
“Artinya, Posyandu kini menjadi garda terdepan dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat lintas sektor. Karena itu, para kader perlu mendapat pendampingan dan penguatan dari Tim Pembina Posyandu,” tegasnya.
Bupati yang didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pringsewu Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas lintas sektor, memperbaiki data dan pemetaan masalah di masyarakat, serta mendorong inovasi pelayanan yang lebih modern dan berdaya guna.
Adapun susunan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pringsewu 2025–2030 terdiri dari Penasehat (Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu), Pengarah (Sekda, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Kadis PMP), serta Ketua Tim Pembina (Ny. Rahayu Riyanto), Sekretaris (Kabid Pemberdayaan Dinas PMP), Bendahara (Yeni Tri Susanti), dan sejumlah ketua serta anggota bidang lainnya. (*)








