Pringsewu (Netizenku.com): Sebuah webinar bertajuk Bisnis Ekonomi Syariah digelar Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/9). Webinar yang dibuka secara virtual oleh bupati dari Ruang Video Conference Pemkab, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Wabup, Dr.Fauzi, Luqman Hakim serta sejumlah akademisi dan praktisi ekonomi syariah, dengan jumlah peserta tercatat 278 orang.
Bupati Pringsewu, Sujadi, mengatakan pada visi dan misi kepemimpinannya baik periode pertama dan kedua, terdapat unsur syariah. Pada periode pertama visinya adalah Pringsewu unggul, dinamis dan agamis. Kemudian pada periode kedua, adalah berdaya saing, harmonis dan sejahtera (Bersahaja).
“Jika pada awalnya yang berkaitan dengan syariah terdapat kata agamis. Pada periode berikutnya, makna agamis ini dikaitkan dengan kata sejahtera. Kita semua harus berikhtiar untuk dapat mewujudkannya,” ujarnya.
Masalah ekonomi syariah ini, kata bupati, pernah ia sampaikan juga kepada Wakil Presiden, KH.Ma’ruf Amin saat kunjungan ke Pringsewu beberapa waktu lalu.
“Setelah di Pringsewu terdapat Bank Syariah, berikutnya jika memungkinkan yaitu adanya pasar syariah. Dan, barangkali nantinya juga ada hotel syariah dan lain sebagainya. Kemudian apakah memungkinkan jika BUMD nantinya juga dijalankan secara syariah, termasuk adanya wisata syariah di Kabupaten Pringsewu,” katanya.
Namun demikian, Sujadi juga mengingatkan bahwa penerapan sistem syariah tidak akan berjalan jika individu-individu muslimnya tidak paham dengan makna syariah itu sendiri. Maka dari itu, pentingnya bertholabul ilmi.
“Syariah pada dasarnya adalah penguatan terhadap agama itu sendiri dan bukan malah untuk bercerai berai,” katanya.
Fauzi dari kediamannya, mengatakan dalam berbisnis haruslah ada kejelasan. Karena bisnis sesuai artinya adalah mengelola harta benda guna memperoleh keuntungan.
“Konsep bisnis syariah saat ini telah menjadi unggulan dan menjadi pilihan,” katanya.
Bahkan kata Fauzi, konsep itu juga sudah mulai dipikirkan dan dilakukan oleh mereka yang nonmuslim.
“Dalam setiap barang dan makanan yang dijual misalnya, terdapat label halal. Itu juga salah satu contoh dari konsep syariah. Perlu diingat bahwa ekonomi syariahh itu bukan hanya perbankan, tetapi juga yang lainnya. Perlu dicatat bahwa Islam tidak melarang bank, yang dilarang adalah riba,” katanya.
Fauzi juga mengatakan bahwa ekonomi syariahh ini akan dapat terwujud, manakala ada keterlibatan dan dukungan semua pihak serta segenap potensi yang ada. (Rz/leni)