Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (4/6/2025). Dua ranperda tersebut yakni Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rapat tersebut, Riyanto menjelaskan penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 telah melalui tahapan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
“Melalui dokumen RPJMD ini, Pemkab Pringsewu berkomitmen mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu Pringsewu Makmur—Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” ujarnya.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan, yakni:
- Optimalisasi kualitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan daerah.
- Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif.
- Mempertahankan swasembada pangan yang berwawasan lingkungan.
- Meningkatkan prasarana dan sarana pelayanan dasar yang berkelanjutan.
Riyanto menambahkan, penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Sementara itu, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Bupati menyampaikan rasa syukur atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Opini WTP ini merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Pringsewu.
“Ke depan, tugas kita bersama adalah mempertahankan opini WTP dengan terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta pelaporan yang tertib dan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu. (Reza)