Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah.
Lampung Selatan (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025).
Didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Egi menyoroti pentingnya peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Saya ingin mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan perangkat daerah yang menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan memantau langsung kinerja para camat, termasuk melalui laporan kegiatan di lapangan.
“Rekomendasi camat jangan cuma formalitas. Camat harus tahu wilayahnya, hadir di tengah masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Egi menekankan pentingnya transparansi dan respon cepat terhadap aduan masyarakat. Ia meminta camat aktif di media sosial dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warganya.
“Camat wajib punya media sosial, buka telinga, jangan ada aduan yang tidak ditanggapi. Dan saya tidak mau dengar ada pungli. Kita ini pelayan publik. Tugas kita jemput bola, bukan menunggu bola,” tegasnya.
Arahan serupa juga disampaikan kepada seluruh perangkat daerah. Egi mewajibkan setiap perangkat aktif di media sosial dan rutin menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.
“Ini era digital. Kita harus terbuka agar masyarakat tahu dan paham apa yang sedang dan akan kita kerjakan,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Egi ingin menegaskan reformasi pelayanan publik di Lampung Selatan bukan sekadar wacana. Ia memulainya dari hal mendasar: membangun struktur birokrasi yang rapi, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat. (Eko)