BUMN Didorong Selesaikan Daerah Kumuh di Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 6 November 2019 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Potret perkampungan di Bumi Waras.

Foto: Potret perkampungan di Bumi Waras.

Bndarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mendorong BUMN dan perusahaan swasta untuk bersama-sama mengetaskan permasalahan daerah kumuh yang ada di kota itu.

\”Seperti keinginan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, penanganan Program Kotaku Tanpa Kumuh ini harus terus berkelanjutan, dan melibatkan berbagai stakeholder,\” kata Asisten II Kota Bandarlampung, Pola Pardede, Rabu (11/6).

Menurutnya “Program Kotaku Tanpa Kumuh” tidak bisa ditinggal begitu saja sebab bila tidak ada tindak lanjut di kemudian hari akan timbul masalah-masalah ataupun daerah kumuh baru.

Ia pun mengatakan, agar dapat menciptakan kota tanpa kumuh Pemkot Bandarlampung tidak bisa berjalan sendirian maka dari itu dibutuhkan partisipasi dari pihak lain sebagaimana petunjuk dari kementerian melalui Ditjen Cipta Karya.

\”Ya yang namanya kolaborasi tidak hanya pemerintah pusat dan tidak pusat yang bergerak tapi juga ada swasta dan masyarakat yang ikut andil dalam penyelesaian kota tanpa kumuh ini,\” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Bandarlampung, Khaidarmansyah, mengatakan pemerintah sebagai nahkoda menginginkan semua elemen bisa ikut menuntaskan masalah yang ada di kota berjuluk Tapis Berseri.

Baca Juga  Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cukup Lewat WhatsApp

\”Jadi yang kita utamakan di sini adalah BUMN karena ada UU tentang Persero terbatas yang mana laba dari BUMN itu wajib disalurkan dalam bentuk CSR itu yang mau kita kejar,\” kata dia.

Dikatakannya bahwa pemkot ingin perusahaan-perusahaan tersebut ikut memikirkan penangan terkait masalah daerah kumuh, terutama di sekitar lokasi perusahaan mereka berdiri.

Ia mengharapkan, dengan adanya kolaborasi dengan pihak BUMN dan swasta akan ditemukannya sebuah formula dalam menyelesaikan permasalahan daerah kumuh ini.

Baca Juga  Pengisian Jabatan Pemkot Diduga Tabrak Aturan, Jumat Kohar Dipanggil DPRD

\”Kalau pemerintah asik dengan dirinya sendiri sementara yang lain hanya menjadi penonton takutnya kita tidak bisa mencapai target kota tanpa kumuh,\” kata dia.

Artinya dalam hal ini perusahan juga harus turut memikirkan penanganan masalah daerah kumuh, terutama di lokasi sekitar perusahaan.

“Contohnya Nestle di panjang mungkin perusahan itu bisa mengatasi maslah untuk kawangan panjang. Kemudian pelindo juga perushaan. Kemudian bank bank negara himbara itu juga harus bantu kita,” tuturnya. (Adi)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB