Gisting (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, memperingati Hari Anti Narkotika Nasional dengan tema “Bergerak Bersama lawan Narkoba wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)”.
Gelaran yang dipusatkan di Pekon Landabaw ini juga dalam rangka tasyakuran Hari Ulang Tahun ke-18 Pekon Landsbaw Tahun 2024, yang dalam kesempatan itu juga menerima Surat Keputusan (SK) dari BNNK sebagai salah satu desa Bersinar, Kamis (27/6/2024).
Dalam sambutan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, yang disampaikan Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, peringatan Hari Anti Narkotika International, dimaksudkan untuk memperkuat aksi dan kerjasama dalam mencapai dunia yang bebas dari
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sebagai respon aktif Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 pada 28 Februari 2020, dan pada 4 Januari 2021 Pemerintah Kabupaten Tanggamus
telah menetapkan melalui SK Bupati Tanggamus Nomor B.27/45/08/2021 tanggal 04 Januari 2021 tentang pembentukan tim terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus tahun 2021-2024.
“Kita juga telah melaksanakan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika, salah satunya dengan beberapa kali melaksanakan tes urin kepada kurang lebih 1.068 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanggamus,” terangnya.
Selain itu lanjut Sekda, BNN juga telah meluncurkan website bnn.go.id sebagai ruang aduan masyarakat atas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Kami juga merasa bangga, di mana BNN Tanggamus pada tahun 2024 ini memberikan SK Desa Bersinar kepada dua Pekon di Kabupaten Tanggamus yaitu Pekon Landbaw Kecamatan Gisting dan Pekon Tegal Binangun
Kecamatan Sumberejo, semoga menjadi
percontohan bagi pekon dan kelurahan lain dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” harapnya.
Sementara Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan survei BNN Republik Indonesia bekerjasama dengan badan riset dan inovasi nasional (BRIN) dan badan pusat statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2023, menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1,73% atau setara dengan 3,33 juta jiwa.
“Hal ini menunjukkan penurunan dari survey sebelumnya pada tahun 2021 sebesar 1,95 % atau 3,66 juta jiwa. Penurunan ini terjadi semata karena peran aktif seluruh elemen, baik masyarakat, pemerintah, pendidikan dan pihak swasta dalam program P4GN,” ujarnya. (Rapik)