BKPSDM Tanggamus Hentikan Sementara Pengisian LHKPN Kakon

Leni Marlina

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, menghentikan sementara proses pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepala pekon (Kakon).

Hal itu dilakukan karena masih menunggu surat edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengenai regulasi tahapan pelaporan LHKPN Kakon selanjutnya.

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPK terkait pelaksanaan untuk pelaporan LHKPN kepala pekon,” kata Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwinsyah, Selasa (16/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Edwin, berdasarkan instruksi KPK pihaknya bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanggamus, pada Maret lalu telah melakukan sosialisasi terkait adanya aturan KPK yang mewajibkan Kakon untuk melaporkan LHKPN. Namun, karena terganjal belum adanya regulasi yang mengatur tahapan selanjutnya, sehingga proses pengisian LHKPN pun menjadi terhambat.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

“Terkait LHKPN Kakon, kami sudah melakukan sosialisasi secara zoom meeting dengan Kakon. Tapi kembali lagi untuk melaksanakan tahapan selanjutnya kami masih menunggu SE dari KPK,” ujarnya.

Menurut Edwin, sejak tahun 2023 lalu, KPK telah merilis program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang bertujuan sebagai indikator untuk mendorong pencegahan korupsi. Dimana salah satu kesimpulan dari program tersebut ialah Kakon diwajibkan untuk melakukan penyampaian LHKPN.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

“Sesuai arahan KPK, kita lakukan pelaksanaannya mulai tahun ini, tapi untuk proses selanjutnya kami masih menunggu SE dari KPK,” ujar Edwin.

Sementara itu, DPMD Tanggamus menyatakan sudah banyak Kakon yang mendaftar menjadi peserta untuk melaporkan harta kekayaannya.
Namun, akibat belum turunnya regulasi baru dari KPK, membuat mereka belum berani untuk mengisi formulir melalui elektronik LHKPN.

“Sudah banyak Kakon yang melaporkan LHKPNnya, tapi karena prosesnya dihentikan membuat mereka belum bisa mengisi data dalam formulir,” kata Eko Setiono, analis kebijakan ahli muda DPMD, mewakili Kepala DPMD Tanggamus, Arpin.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Diungkapkan Eko Setiono, terhitung sejak Maret lalu setidaknya baru ada 6 Kakon yang berkas laporan harta kekayaannya telah diverifikasi.

Adapun keenamnya yakni, Kakon Sinar Sekampung, Kecamatan Airnaningan, Kakon Sukamerindu, Kecamatan Talangpadang, Kakon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Kakon Way Ilahan, Kecamatan Pulaupanggung, Kakon Gunung Megang, Kecamatan Pulaupanggung dan Pekon Sukajadi, Kecamatan Pugung.

“Kakon yang lain sudah banyak yang daftar tapi belum mengisi formulir,” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru