Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung, Rabu (28/10) besok, mulai mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) di kantor kelurahan dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau masyarakat luas.
Pengumuman dilakukan serentak di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Bandarlampung.
\”DPT yang diumumkan per-TPS dan masih di kelurahan karena lebih terjaga, kemarin ada yang dirobek-robek pasca uji publik DPS. Begitu ditempel ternyata ada yang ambil,\” kata Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung, Ika Kartika, Selasa (27/10).
Selain mengumumkan DPT lewat kantor kelurahan, KPU juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, serta sosialisasi oleh relawan demokrasi (relasi) KPU di 10 basisnya.
\”Masyarakat jangan khawatir jika belum terdata di DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa e-KTP ke TPS yang sesuai dengan alamatnya,\” ujar dia.
Pada 12 Oktober lalu, KPU menetapkan DPT Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 sebanyak 647.278 dengan pemilih perempuan 322.849 dan laki-laki 324.429 orang.
Menurut Ika, DPT Pilwakot Bandarlampung tahun ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pilkada kota setempat. Hal ini disebabkan banyaknya laporan masyarakat, termasuk tokoh agama, pasca uji publik daftar pemilih sementara (DPS) beberapa waktu lalu.
\”Saya berharap masyarakat yang belum terdata tidak banyak, memang tidak ada gading yang tak retak, tapi mudah-mudahan hanya sedikit masyarakat yang menggunakan e-KTP pada hari H nanti,\” katanya.
Saat ini, lanjut Ika, KPU Bandarlampung memiliki terobosan terkait dengan C6 atau formulir undangan memilih, menggunakan by name by address.
\”Dan kita masih menunggu PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara dengan desain C6 yang akan dicetak by name by address dan kita perlu waktu untuk cetak.\”
Formulir C6 ini akan didistribusikan kepada petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) satu minggu sebelum hari pemungutan suara 9 Desember mendatang. (Josua)