Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota KPU Bandarlampung Divisi Hukum, Robiul, mengatakan saat ini KPU sedang mempersiapkan jawaban dan daftar alat bukti untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (28/1) besok.
\”Ketua KPU Bandarlampung dan saya, bersama Wakil Divisi Hukum Hamami sedang di Jakarta konsultasi dengan helpdesk Divisi Hukum KPU RI untuk persiapan sidang MK besok,\” kata Robiul usai konsultasi di KPU RI, Rabu (27/1) malam.
Berdasarkan jadwal sidang yang dikeluarkan Panitera MK, permohonan register perkara Nomor 25/PHP.KOT-XIX/2021 yang diajukan Paslon Nomor Urut 2 Muhammad Yusuf Kohar SE MM – Drs Tulus Purnomo Wibowo, sebagai pihak Pemohon, akan dilakukan Sidang Pendahuluan pada Kamis (28/1).
Sidang Pendahuluan akan mendengarkan pembacaan permohonan oleh Pemohon dan penetapan pihak terkait yang disidangkan Majelis Panel II yang terdiri dari Hakim MK Prof Aswanto, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Sidang MK yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB akan dilakukan secara luar jaringan (offline) dan dalam jaringan (online).
\”Untuk hadir luring di MK hanya 2 orang, Ketua KPU sebagai Termohon didampingi kuasa hukum, sedangkan secara daring saya bersama Wakil Divisi Hukum Hamami didampingi Divisi Hukum KPU Provinsi,\” ujar Robiul.
Sementara untuk jadwal penyerahan jawaban Termohon dan daftar alat bukti dilakukan pada 1-9 Februari.
\”Kami sudah menyiapkan jawaban dan daftar alat bukti untuk sidang MK dan akan dimasukkan minggu depan setelah Sidang Pendahuluan ini,\” pungkas Robiul yang merupakan mantan aktivis.
Sebelumnya Tim Advokasi Yusuf Kohar-Tulus Purnomo menegaskan pihaknya sudah mencabut gugatan Pilkada Bandarlampung dari MK pada Jumat (8/1) lalu.
Penarikan kembali permohonan perselisihan hasil pemilihan Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 berdasarkan surat dari kuasa hukum Pemohon perkara PHP Kada Kota Bandarlampung yang diajukan oleh Ahmad Handoko.
Penarikan permohonan tersebut tertuang dalam Tanda Terima Surat Masuk Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. (Josua)