Berkas Lengkap, Polres Pringsewu Limpahkan Enam Tersangka ke JPU

Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Pihak Jaksa Penuntut Umum, Penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polres Pringsewu Polda Lampung melimpahkan enam orang tersangka ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Adapun keenam tersangka yang dilimpahkan terdiri dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Samsudin alias Nurdin (22) dan Restu Sanjaya (20) warga Kampung Segalamider Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung tengah.

Kemudian tiga pelaku perjudian bernama Joko Sriono (52), Suroto (46) dan Sunyoto Basuki alias Kenyot (37) warga Pekon Pandansari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta seorang pelaku penganiayaan bernama Toto Riyanto Alias Anto (48) warga Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelimpahan keenam tersangka tersebut dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

“Pelimpahan ini juga merupakan wujud komitmen Polri dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas. Dan, setelah pelimpahan ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan,” jelas Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, SH, SIK pada Selasa (16/5) siang.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

Disampaikan Kasat, dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Sementara itu tiga pelaku perjudian dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sedangkan pelaku penganiayaan disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lebih lanjut kasat mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan perbuatan perbuatan yang dapat melanggar hukum.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-33

“Ya kami imbau untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan menghindari segala bentuk perbuatan pidana karena pastinya akan ditindak oleh aparat penegak hukum,” imbuhnya. (Rz/Lm)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB