Berkas Lengkap, Polres Pringsewu Limpahkan Enam Tersangka ke JPU

Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Pihak Jaksa Penuntut Umum, Penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polres Pringsewu Polda Lampung melimpahkan enam orang tersangka ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Adapun keenam tersangka yang dilimpahkan terdiri dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Samsudin alias Nurdin (22) dan Restu Sanjaya (20) warga Kampung Segalamider Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung tengah.

Baca Juga  Pemkab Gelar Upacara HUT ke-14 Kabupaten Pringsewu

Kemudian tiga pelaku perjudian bernama Joko Sriono (52), Suroto (46) dan Sunyoto Basuki alias Kenyot (37) warga Pekon Pandansari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu

Serta seorang pelaku penganiayaan bernama Toto Riyanto Alias Anto (48) warga Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelimpahan keenam tersangka tersebut dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Baca Juga  Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, Polres Pringsewu Gelar Ceramah Keagamaan

“Pelimpahan ini juga merupakan wujud komitmen Polri dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas. Dan, setelah pelimpahan ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan,” jelas Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, SH, SIK pada Selasa (16/5) siang.

Disampaikan Kasat, dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Sementara itu tiga pelaku perjudian dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca Juga  Sujadi Lantik Pj Sekdakab Pringsewu, Hasan Basri

Sedangkan pelaku penganiayaan disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lebih lanjut kasat mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan perbuatan perbuatan yang dapat melanggar hukum.

“Ya kami imbau untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan menghindari segala bentuk perbuatan pidana karena pastinya akan ditindak oleh aparat penegak hukum,” imbuhnya. (Rz/Lm)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Pasar Gadingrejo, Lima Kios Hangus Terbakar
Pj Bupati Pringsewu Buka TMMD ke-121 Kodim 0424/TGM di Pagelaran Utara
Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan
DPD APKARI Provinsi Lampung Gelar Rakerda Pertama di Pringsewu
Gunakan Sabu di Rumah Kosong, Dua Remaja Ditangkap Polisi
Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024
Polres Pringsewu Tindak 574 Pelanggar Lalu Lintas
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB