Belum Kantongi Izin Jual Minuman Beralkohol, Mixology Terancam Ditutup

Redaksi

Selasa, 6 November 2018 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Mixology Soju Bar terancam ditutup lantaran belum memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB). Berdasarkan penelusuran lapangan, Mixology memang menyajikan minuman beralkohol yang dijual bebas kepada pengunjung.

Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap Bandarlampung, Muhtadi menegaskan, bila Mixology Soju Bar belum memiliki SIUP-MB. \”Kami belum pernah menerbitkan SIUP MB untuk Mixology karena mereka memang belum pernah mengajukan,\” ungkap Muhtadi saat dihubungi pada Selasa (6/11).

Baca Juga  Capai 1.046 Kasus, Lampung 4 Orang Positif Corona

Secara perinci, Muhtadi menjelaskan pihaknya menerbitkan SIUP-MB atas dasar rekomendasi Dinas Perdagangan. Maka itu terkait pengawasan dan penindakan menurutnya bukan kewenangan Dinas Perizinan, melainkan Dinas Perdagangan. \”Soal pengawasan dan penindakan bukan kewenangan kami tapi Dinas Perdagangan,\” ujar dia.

Sementara, General Manager Mixology Soju Bar Rizaldi, mengakui pihaknya belum mengantongi SIUP-MB. Ia menegaskan pihaknya menjual minuman beralkohol lantaran telah mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan.

Baca Juga  Puskesmas Kirim Limbah Medis Vaksinasi ke RS Abdul Moeloek

\”Kami memang belum memiliki SIUP-MB, tapi kami sudah memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan,\” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun saat ditanya soal dasar pihaknya telah membuka tempat usaha dan menjual minuman beralkohol hampir setahun ini walau tanpa mengantongi SIUP MB, Rizaldi belum menjelaskan secara detail. \”Tunggu saya lagi di jalan dari Piabung (Pesawaran-red). Nanti saja kalau saya sudah di kota. Saya lagi di jalan,\” kata dia.

Baca Juga  Vaksinasi Mandiri, IDI: Hanya orang kaya yang bisa

Menanggapi persoalan itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandarlampung, Sudibyo Putra juga mengingatkan seluruh pengusaha di Kota Tapis Berseri untuk taat aturan.

\”Kita mendukung pemerintah kota menciptakan iklim investasi yang baik. Tapi kita juga harus tegas terhadap investor-investor yang mengangkangi aturan alias tidak taat aturan,\” tegas Putra sapaan akrabnya.

Ia pun meminta pemkot untuk bertindak tegas terhadap Mixology Soju Bar agar menutup usahany sebelum perizinannya lengkap.(Agis)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
20 Hari Berturut-turut, Gelaran Porcam Juga Lantik KOK
Kantongi Undangan Resmi, Dapid Siap Sukseskan Kongres PMII
Eva Dwiana Lakukan Sedekah Laut Bersama Ratusan Nelayan
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB