Belajar Daring Hingga Bandarlampung Zona Hijau, Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Belajar 2021

Redaksi

Rabu, 3 Maret 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi. Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan kegiatan belajar dan mengajar akan tetap berlangsung daring (dalam jaringan) hingga Kota Tapis Berseri bebas penularan Covid-19 atau Zona Hijau.

\”Mudah-mudahan bisa ke Zona Hijau. Kalau belum Zona Hijau, kita belum melakukan belajar luring (luar jaringan) atau tatap muka,\” kata Eva Dwiana usai meninjau pelaksanaan imunisasi Covid-19 bagi Tenaga Kependidikan di Lingkungan Disdikbud Bandarlampung, Rabu (3/3).

Sebelumnya Wali Kota Bandarlampung 2016-2021 Herman HN mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 420/I534 II.01/2020 tentang Proses kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung. Belajar daring diperpanjang hingga 4 April 2021.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpanjangan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan Pemkot karena status penyebaran Covid-19 di Bandarlampung sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, bahwa daerah dengan zona merah dan oranye dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kuota belajar bagi siswa untuk mendukung pembelajaran dari rumah.

\”Kebijakan kuota mulai dilanjutkan selama 3 bulan ke depan, sejak Maret-Mei 2021,\” kata Mulyadi saat ditemui Netizenku, Rabu (3/3).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, lanjut Mulyadi, semua yang menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya lebih kecil dari 1 GB.

\”Pemimpin Satuan Pendidikan tidak perlu mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020,\” ujar Mulyadi.

Sementara bagi yang nomornya berubah dan belum menerima bantuan kuota sebelumnya, hanya akan bisa menerima bantuan kuota di April 2021 tidak bisa di bulan Maret.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Calon penerima bantuan harus melapor ke pimpinan satuan pendidikan sebelum April untuk mendapatkan bantuan kuota,\” kata dia.

Mulyadi menjelaskan pimpinan operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman website Kemendikbud.

Persyaratan penerima bantuan kuota data internet pada 2021 masih sesuai Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

\”Peserta didik dan Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif,\” tutup Mulyadi. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB