BBPOM Bandarlampung Merilis Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019

Redaksi

Selasa, 30 April 2019 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung menggelar press confrerence terkait Hasil Pengawasan Obat dan Makanan pada periode triwulan I di tahun 2019, Selasa (30/4).

Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani mengungkapkan, dari hasil kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan BBPOM Bandarlampung selama periode Januari sampai dengan April 2019 sebagai berikut: 2 (dua) Perkara Pro Justicia yaitu sarana Depot Jamu di Bandarlampung yang mengedarkan/menjual Obat Tradisional Tanpa ljin Edar (TIE) sebanyak 76 item (3903 pcs) dengan nominal Rp. 46.679.900 dan sarana distnbusi Kosmetika mengedarkan/menjual Kosmetika TIE sebanyak 47 item (596 pcs) dengan nominal Rp. 15.507.000 dan Obat TIE sebanyak 1 item (6 pcs) dengan nominal Rp. 270.000. Total 124 item (4.505 pcs) dengan nilai nominal Rp 62.456.900.

Pengamanan Sediaan Farmasi dan Makanan llegal sebagai berikut Obat Keras yang dijual tanpa kewenangan tenaga kefarmasian, TIE, kadaluarsa dan rusak berjumlah 185 item (3664 pcs) dengan nominal harga Rp 15.567.000; Kosmetika tanpa ijin edar/illegal sebanyak 383 item (4417 pcs) dengan nilai nominal Rp 84.117.500\’, Obat Tradisional tanpa ijin edar/illegal dan / atau mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berjumlah142 item (4.821 pcs) dengan nilai nominal Rp47.100.000 dan Produk Pangan TlE, kadaluarsa dan rusak bejumlah 59 Item (1688 pcs) dengan nominal harga Rp 91.184.600. Total 769 item (14.590 pcs) dengan nilai nominal Rp 237.969.100. Schingga total keseluruhan berjumlah Rp 300.426.000

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk awal tahun 2019 jumlah item produk obat dan makanan yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan mengalami penurunan, baik dari jumlah item maupun dari nilai keekonomian. Dengan menurunnya jumlah temuan obat clan makanan diharapkau tingkat kejahatan di bidang Obat dan Makanan akan menurun pula,\” ujarnya

Di tahun 2018 hasil pengawasan temuan obat dan makan tidak memenuhi ketentuun yang terdiri 1.724 item yang terdiri dari 130.388 kemasan. Produk hasil pcngawasan yang dinmanktm terdiri dari Chat 306 item sebanyak 50.984 kemasan, Obat Tradisional 213 item sebanyak 8.799 kemasan, Suplemen Kesehatan terdiri 2 item sebanyak 108 kcmasnn, Kosmetik 926 item sebanyalc 58.365 kemasan dan Pangan 276 item sebanyak 12.052 kcmasan, termasuk 1 item produk sebanyak 100 kardus Pangan kedaluwarsa basil pengawasan Kantor Badan POM di Kabupaten Tulang Bawang senilai 80 juta rupiah, perkara yang ditangani secara Pro Justicia sebanyak 10 perkara. serta total nilai keekonomian yang obat dan makanan yang dimusnahkan senilai Rp12,8 miliar rupiah.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Saat ini kejahatan di bidang obat dan makanan semakin berkembang menggunakan modus baru yang mampu menyasar berbagai aspek melalui individu-individu secara online dan media sosial, sehingga menciptakan dampak negatif secara masif baik langsung maupun jangka panjang terhadap aspek kesehatan ekonomi, hingga sosial masyarakat,\” urainya.

Sementara itu Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, penemuan yang dilakukan BBPOM di Bandarlampung ini adalah suatu persertasi dalam pengawasan obat dan makanan yang ada di Lampung. Namun, pengawasan ini harus lebih di tingkatkan pengawasannya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Untuk masyarakat juga harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan obat dan makan. Pemprov Lampung juga terus berupaya melakukan koordinasi bersama dinas ketahan pangan untuk melakukan penindakan terhadap distributor dan farmasi,\” ungakapnya.

BBPOM mengimbau kepada masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan selalu ingat “Cek KLIK”. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada Labelnya, pastikan memiliki Izin edar dan pastikan tidak melebihi masa Kadaluarsa, karena pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat juga bisa mengecek legalitas produk obat dan makanan melalui website Badan POM atau aplikasi androit \”CekBPOM”. (Nel)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB