Bandarlampung (Netizenku.com): Netralitas aparatur sipil negara (ASN) nampaknya masih menjadi isu paling krusial jelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahap III di Lampung, 27 Juni mendatang.
Hal ini dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Fatikhatul Khoiriyah saat menyampaikan sambutan dalam Rapat koordinasi pengawasan Pilgub Lampung 2018, di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (5/6).
Fatikhatul mengatakan, netralitas ASN di Lampung cukup menjadi sorotan pihaknya di setiap ajang pemilihan kepala daerah. Untuk tahun ini, kata Khoir, pihaknya (Bawaslu maupun Panwas 15 daerah) sudah menangani sekitar 50 kasus terkait netralitas ASN, baik di Pikgub maupun di Pilkada Lampung Utara dan Tanggamus.
\”Kita harap betul kepala daerah maupun pejabat di Pemda 15 Kabupaten/kota untuk bisa mewarning jajarannya, agar tidak memihak ke salah satu calon maupun berpolitik praktis. Hal ini untuk menjaga jalannya pilkada yang beradab, dan netral,\” jelas Khoir.
Selain ASN, dirinya juga meminta kepada seluruh kepala desa untuk netral dan tidak ikut memenangkan salah satu calon. Hal ini, menurutnya, seperti yang terjadi di Tanggamus, ketika salah satu kepala pekon yang dinilai tidak netral dan berani mencopot dan merusak alat peraga kampanye salah satu calon.
\”Netralitas kepala desa, lurah dan setaranya juga harus ditekankan. Sebab, baru-baru ini saya mengikuti sidang di Tanggamus terkait salah satu kepala pekon yang berpihak ke salah satu paslon. Alhasil, dibui,\” ucapnya. (Rio)