Bawaslu Sebut Zonasi APK KPU Bandarlampung Berpotensi Sengketa

Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Pada Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Springhill Golden Tulip, Jumat (2/10). Foto: Netizenku.com

Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Pada Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Springhill Golden Tulip, Jumat (2/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Penyelesaian Sengketa, Hermansyah, mengatakan zonasi dan titik alat peraga kampanye (APK) yang telah ditetapkan KPU Bandarlampung berpotensi menimbulkan sengketa antarpeserta.

\”APK yang dikeluarkan KPU berpotensi menimbulkan perselisihan karena kurang tersedianya ruang pemasangan APK,\” kata Hermansyah dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Pada Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Springhill Golden Tulip, Bandarlampung, Jumat (2/10).

Kepada peserta rakernis yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Hermansyah menjelaskan APK KPU dapat dicetak oleh pasangan calon sebanyak 200 persen dari jumlah APK yang disediakan KPU, baik jenisnya, jumlah maupun tempat pemasangan.

Baca Juga  Tim Advokasi Yutuber Tegaskan Gugatan di MK Sudah Dicabut

\”Pemasangan APK dari KPU tidak boleh keluar dari zona yang telah ditetapkan oleh KPU, di luar itu tidak boleh. Sudah dicetak banyak, ada kemungkinan tempat pemasangan APK tidak cukup, dihabisin sama calon A, dan calon B tidak bisa, ini yang akan menimbulkan perselisihan,\” ujar dia.

Hermansyah menilai potensi sengketa antar peserta sangat besar sekali untuk di Kota Bandarlampung karena dinamika politiknya cukup menarik dan sangat tinggi.

Baca Juga  Ketidakpercayaan pada Parpol Ancam Partisipasi Pemilih

\”Sehingga Panwaslu Kecamatan ini penting memahami penyelesaian sengketa acara cepat, mereka yang punya kewenangan untuk memutuskan persoalan yang ada di kecamatannya masing-masing,\” katanya.

Dia berharap KPU ikut menyelesaikan persoalan tersebut, memutuskan secara bersama-sama, apabila tidak sepakat maka Bawaslu yang memutuskan.

\”Putuskan seadil-adilnya,\” tutup Hermansyah.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Bandarlampung, Hamami mengatakan penentuan zona dan titik pemasangan APK sudah melalui survei lapangan oleh PPS/PPK.

\”Penentuan titik pemasangan diketahui oleh tim penghubung pasangan calon. Jadi kalau disebut ada potensi sengketa sepertinya tidak ada. Karena zona pemasangan ada di sepanjang jalan,\” kata Hamami saat dihubungi.

Baca Juga  Laporan Keberatan Ike-Zam Ditenggat Hingga Rabu 26 Agustus

KPU telah menentukan zona dan titik pemasangan APK yang memadai bagi setiap pasangan calon.

\”Soal pasangan calon melanggar zona yang telah ditentukan itu ranah Bawaslu,\” ujar dia.

APK dilarang dipasang di tempat ibadah (termasuk halaman), rumah sakit atau layanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

Kemudian jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, serta taman dan pepohonan. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB