Bawaslu Sebut Zonasi APK KPU Bandarlampung Berpotensi Sengketa

Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Pada Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Springhill Golden Tulip, Jumat (2/10). Foto: Netizenku.com

Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Pada Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Springhill Golden Tulip, Jumat (2/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Penyelesaian Sengketa, Hermansyah, mengatakan zonasi dan titik alat peraga kampanye (APK) yang telah ditetapkan KPU Bandarlampung berpotensi menimbulkan sengketa antarpeserta.

\”APK yang dikeluarkan KPU berpotensi menimbulkan perselisihan karena kurang tersedianya ruang pemasangan APK,\” kata Hermansyah dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Pada Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Springhill Golden Tulip, Bandarlampung, Jumat (2/10).

Kepada peserta rakernis yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Hermansyah menjelaskan APK KPU dapat dicetak oleh pasangan calon sebanyak 200 persen dari jumlah APK yang disediakan KPU, baik jenisnya, jumlah maupun tempat pemasangan.

Baca Juga  Yuk Registrasi Daftar Pemilih Lewat Aplikasi Android

\”Pemasangan APK dari KPU tidak boleh keluar dari zona yang telah ditetapkan oleh KPU, di luar itu tidak boleh. Sudah dicetak banyak, ada kemungkinan tempat pemasangan APK tidak cukup, dihabisin sama calon A, dan calon B tidak bisa, ini yang akan menimbulkan perselisihan,\” ujar dia.

Hermansyah menilai potensi sengketa antar peserta sangat besar sekali untuk di Kota Bandarlampung karena dinamika politiknya cukup menarik dan sangat tinggi.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Berkomitmen Awasi Prokes Covid-19 di Pilkada 2020

\”Sehingga Panwaslu Kecamatan ini penting memahami penyelesaian sengketa acara cepat, mereka yang punya kewenangan untuk memutuskan persoalan yang ada di kecamatannya masing-masing,\” katanya.

Dia berharap KPU ikut menyelesaikan persoalan tersebut, memutuskan secara bersama-sama, apabila tidak sepakat maka Bawaslu yang memutuskan.

\”Putuskan seadil-adilnya,\” tutup Hermansyah.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Bandarlampung, Hamami mengatakan penentuan zona dan titik pemasangan APK sudah melalui survei lapangan oleh PPS/PPK.

\”Penentuan titik pemasangan diketahui oleh tim penghubung pasangan calon. Jadi kalau disebut ada potensi sengketa sepertinya tidak ada. Karena zona pemasangan ada di sepanjang jalan,\” kata Hamami saat dihubungi.

Baca Juga  Budiman AS Ajak Masyarakat Jaga NKRI

KPU telah menentukan zona dan titik pemasangan APK yang memadai bagi setiap pasangan calon.

\”Soal pasangan calon melanggar zona yang telah ditentukan itu ranah Bawaslu,\” ujar dia.

APK dilarang dipasang di tempat ibadah (termasuk halaman), rumah sakit atau layanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

Kemudian jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, serta taman dan pepohonan. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB