Bawaslu RI: KPU Tak Turunkan APK Pelanggaran Administratif

Redaksi

Sabtu, 5 Desember 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah  (kiri) bersama personel Satpol PP Pemerintah Kota setempat menertibkan alat peraga sosialisasi \'baliho\' raksasa paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di depan Masjid Al Furqon, Jumat (25/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah  (kiri) bersama personel Satpol PP Pemerintah Kota setempat menertibkan alat peraga sosialisasi \'baliho\' raksasa paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di depan Masjid Al Furqon, Jumat (25/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu RI Abhan meminta KPU untuk turut menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang, 6-8 Desember.

Menurut Abhan penurunan APK adalah tanggung jawab KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 Pasa 31.

\”Kalau KPU tidak mau diajak untuk penertiban, saya kira kita bisa merekomendasikan bahwa itu bagian dari pelanggaran administratif KPU,\” ujar dia saat meluncurkan Patroli Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2020 secara daring, Sabtu (5/12) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abhan meminta penurunan APK tidak seluruhnya ditimpakan kepada Bawaslu tetapi KPU harus berinisiatif untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan Bawaslu.

\”Jangan semua ditimpakan kepada jajaran kita, karena APK sebagian juga diproduksi oleh KPU, idealnya ketika masa tenang kita sudah menyurati pasangan calon dan dengan kesadaran sendiri menertibkan,\” kata dia.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPU Bandarlampung dan Satpol PP Pemerintah Kota setempat terkait hal tersebut.

\”Untuk menertibkan APK, kami sudah mengirimkan surat kepada KPU dan akan berkirim surat kepada Satpol PP,\” kata dia di ruang kerjanya didampingi Kasatpol PP Suhardi Syamsi.

Suhardi menambahkan penertiban APK di 3 hari masa tenang akan melibatkan Satpol PP di 20 kecamatan se-Bandarlampung bersama Linmas, Lurah, Camat, dan jajaran Panwaslu.

\”Kalau hanya Satpol PP yang bekerja menurunkan APK tidak akan selesai dalam jangka waktu 3 hari itu,\” ujar Suhardi.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi saat dihubungi Netizenku, Sabtu (5/12) malam, mengatakan sudah memfasilitasi rapat koordinasi Bawaslu setempat dengan pasangan calon, dan pemerintah kota yang diwakili Kesbangpol pada sore tadi.

\”Leading sectornya kan Bawaslu dan Satpol PP tapi kita mengambil inisiatif untuk menggelar rapat kerja di hari terakhir masa kampanye menuju masa tenang,\” kata Dedy.

Dalam rapat kerja tersebut, lanjut Dedy, pasangan calon berkomitmen menertibkan APK yang berbayar, advertising, maupun yang dipasang secara mandiri. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB