Bawaslu RI Dorong Pengawas Laporkan Pelanggaran Prokes Covid-19

Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2020 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar PhD (tengah) bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar PhD (tengah) bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar PhD memerintahkan jajaran pengawas pemilihan umum di Provinsi Lampung untuk tidak ragu-ragu meneruskan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam masa kampanye Pemilihan Tahun 2020 ke Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan Fritz dalam Rapat Koordinasi Diseminasi Peraturan Perundang-undangan pada Jajaran Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Minggu (4/10) malam.

Acara tersebut mengundang Koordinator Divisi PHL dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dari 15 Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sebelum menghadiri Rakor, Fritz Edward Siregar selaku Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu RI melakukan safari ke Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandarlampung sejak Sabtu (3/10) siang.

Baca Juga  Harapan Terbaik JPPR Lampung di HUT Ke-13 Bawaslu

Safari tersebut bertujuan memberikan penguatan-penguatan kepada Bawaslu Kabupaten/kota yang pilkada dalam melakukan perannya secara maksimal termasuk penanganan pelanggaran dan sengketa.

Dikatakan Fritz, jajaran pengawas pemilu mempunyai tugas tambahan selain mengawasi setiap tahapan dan teknis pemilihan 2020 sekaligus juga mengawasi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.

Hal ini berlaku untuk jajaran Bawaslu yang menyelenggarakan Pilkada 2020 maupun non Pilkada 2020.

“Kita tidak punya senjata atau pentungan, kita hanya punya pulpen dan kertas. Tetapi kita semua tahu bahwa pulpen dan kertas punya makna yang lebih besar. Persoalannya, apakah kita mau gunakan atau tidak,” ujar Fritz.

Baca Juga  Panwaslu se-Bandarlampung Satukan Persepsi Tegakkan Prokes Covid-19

Lebih lanjut Fritz mengungkapkan di level pemerintah pusat, selalu ada rapat koordinasi terkait pengawasan tahapan pemilihan di masa pandemi Covid-19.

Dalam rapat tersebut pihak Kepolisian RI melaporkan pelanggaran Protokol Covid-19 dalam tahapan pemilihan 2020 dan tindakan yang ditangani polisi.

Namun tindakan-tindakan oleh jajaran kepolisian tersebut, belum ada yang bersumber dari penerusan laporan pengawas pemilu.

“Apakah ada pelanggaran Prokes Covid-19 yang diteruskan ke kepolisian? Belum ada. Anda semua jangan gamang, jangan ragu. Bila ada di lapangan anda temui seperti itu ya teruskan laporannya,” tegas Fritz.

Kendati demikian, laporan pelanggaran Prokes Covid-19 dalam masa kampanye, tetap harus mengedepankan pencegahan.

Apabila tim sukses calon bupati/wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tidak mengindahkan dan kembali melakukan pelanggaran Prokes Covid-19 baru kemudian diteruskan ke kepolisian.

Baca Juga  Megawati Disambut Antusias \'Warga Banteng\'

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menambahkan jajaran pengawas pemilu tidak satupun yang memiliki pengalaman dalam mengawasi tahapan pemilihan di tengah wabah penyakit.

Karenanya, masa pemilihan serentak Tahun 2020 ini menjadi masa-masa yang lebih berat bagi pengawas pemilu, karena ada tanggungjawab moral untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Hadir dalam rakor Bawaslu Kabupaten/kota, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (Koordinator Divisi Pengawasan), Tamri (Kordinator Divisi Hukum), Ade As\’yari (Koordinator Divisi SDM), Karno A Satarya (Koordinator Divisi Organisasi) dan Teguh (Koordinator Divisi Humas).

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Hermansyah, sedang menangani pelanggaran di salah satu kabupaten. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB