Bawaslu Rekomendasikan 5 ASN Pemkot Bandarlampung ke KASN

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Netizenku.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung meneruskan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Bawaslu Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sedikitnya 5 ASN Pemerintah Kota setempat diduga melanggar netralitas profesi mereka setelah diproses Bawaslu Kota. Kelima ASN ini merupakan hasil laporan masyarakat dan penelusuran jajaran pengawas sejak masa kampanye dimulai pada 26 September lalu.

Baca Juga  Dari Februari hingga Juni, Elektabilitas Herman-Sutono Tertinggi

\”Terkait laporan masyarakat dan penelusuran, rencananya hari ini kami teruskan ke Bawaslu Lampung, sementara kasus sebelumnya sudah kami rekomendasikan pada 22 Oktober lalu,\” kata Yahnu Wiguno Sanyoto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota setempat, Senin (26/10).

Pada 22 Oktober lalu, Bawaslu Bandarlampung merekomendasikan 3 ASN guru SMPN 16, sementara 2 ASN lainnya yang direkomendasikan hari ini (Senin) adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Lurah Bukit Kemiling Permai.

Baca Juga  Pasca Putusan Bawaslu, Ini Beda Pasangan Calon dan Paslon Terpilih

\”Untuk Kepala Bappeda, dia diduga melanggar netralitas ASN karena mengupload foto salah satu pasangan calon ke grup WhatsApp.\”

\”Sementara Lurah Bukit Kemiling Permai diduga melanggar netralitas ASN karena berfoto di depan posko pemenangan salah satu pasangan calon. Tiga ASN lainnya menyangkut persoalan di tanggal 9 Oktober lalu,\” jelas Yahnu.

Bawaslu Bandarlampung telah menangani 6 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan direkomendasikan ke Bawaslu Lampung. Satu kasus dugaan netralitas ASN terjadi pada masa pencalonan dan telah mendapatkan balasan dari KASN.

Baca Juga  JPPR Lampung Sesalkan Sikap KPU Terkait LPPDK Paslon 2

Sementara 5 kasus lainnya terjadi pada masa kampanye dan saat ini sedang berproses di Bawaslu Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB