Bawaslu Lampung Terima 60.424 Laporan Tungsura

Redaksi

Rabu, 9 Desember 2020 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi

Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Jajaran Bawaslu Provinsi Lampung, pada hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, Rabu (9/12), menerima sebanyak 60.424 laporan formulir model A4 hasil pengawasan pungut hitung penghitungan suara (tungsura) dan ketidaksesuaian dalam aplikasi Siwaslu (sistem pengawasan pemilu) di delapan kabupaten/kota Provinsi Lampung yang menggelar pilkada serentak.

Bawaslu menyebutkan update laporan formulir model A4 pada 9 Desember hingga pukul 20.30 WIB, terbanyak berasal dari Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 15.664 laporan. Selanjutnya disusul Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 10.816 laporan, Kabupateen Lampung Timur sebanyak 10.472 laporan.

Kemudian Kota Bandarlampung sebanyak 8.864 laporan, Kabupaten Pesawaran sebanyak 6.064 laporan, Kabupaten Waykanan sebanyak 5.936 laporan, Kota Metro sebanyak 1.408 dan Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 1.200 laporan.

Baca Juga  Budiman AS Ajak Masyarakat Jaga NKRI

\”Formulir model A4 dalam aplikasi Siwaslu mencakup kejadian-kejadian dan atau permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara. Termasuk di dalamnya jadwal buka TPS yang molor dari waktu ditentukan pukul 07.00 WIB,\” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Rabu (9/12).

Tidak hanya itu saja, Khoir juga menyebutkan berbagai kekurangan logistik pilkada, formulir-formulir kelengkapan pilkada yang tertukar, intimidasi penyelenggara, pemilih yang tidak bisa memilih, hingga pengawasan prosedur kesehatan di masa Covid-19.

Beberapa kejadian khusus yang dilaporkan antara lain saksi paslon yang tidak bisa masuk TPS karena tidak ada hasil rapid tes terjadi di TPS 002 Kelurahan Tanjung Karang Bandarlampung, lalu beberapa pemilih yang memilih pulang dan emosional karena tidak mau mengenakan sarung tangan terjadi di TPS 7 Kelurahan Sumur Batu Bandarlampung, sejumlah pemilih yang memicu keributan karena tidak membawa e-KTP namun namanya ada di DPT.

Baca Juga  Supriyanto Sosialisasikan Perda AKB

Lalu ditemukan juga sejumlah pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius di sejumlah tempat. Atau surat suara kurang sebanyak 133 lembar misalnya terjadi di TPS 4 Pekon Bandar Dalam Pesisir Barat.

Kejadian khusus lain yang ditemukan pengawas TPS di daerah, misalnya saksi pasangan calon tidak menyaksikan pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina. Lalu ada pemohon yang tidak menandatangani daftar hadir, pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS, dan pemilih yang membawa ponsel dan memotret surat suara.

Baca Juga  PDIP Solid Kawal Eva Dwiana Sejahterakan Masyarakat Bandarlampung

\”Perlu diketahui, Siwaslu merupakan hasil laporan cepat dari hasil pengawasan pengawas TPS di seluruh TPS di Indonesia. Selain, sebagai informasi cepat bagian pengawasan di lapangan juga sebagai alat untuk mendokumentasikan hasil di masing-masing TPS dan sebagai data pembanding jika nanti ada TPS yang disengketakan,\” ujar Khoir.

Jajaran Bawaslu Lampung dan kabupaten/kota secara cepat dan cermat berupaya menyelesaikan berbagai persoalan lapangan sehingga pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 tetap bisa berjalan.

Bawaslu Provinsi Lampung juga meminta jajarannya untuk memetakan TPS-TPS di delapan kabupaten/kota yang berpotensi diadakan pemungutan suara ulang (PSU). (Josua)

Berita Terkait

Mirza-Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024
Rahmat Mirzani Djausal Ajak PKB Bersama Membangun Lampung di Muskerwil DPW PKB Provinsi Lampung
Mirza Hadiri Apel Barisan Caping Petani dan Buka Senam Sehat di Lampung Selatan
Siap Hadapi Debat Pertama, Mirza-Jihan Konsultasi dengan Akademisi dan Serap Masukan dari Masyarakat
Keluarga Mantan Gubernur Ridho Dukung Mirza-Jihan
Keluarga Besar Batanghari Sembilan (KBBS) Dukung Pencalonan Mirza-Jihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024-2029
Tim Hukum Paslon ASRI Desak Paslon 02 Didiskualifikasi
Camat Negeri Katon Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Pesawaran Hanya Rekomendasi Ini!

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:35 WIB

Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Selama Kampanye Pilkada

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu dan BPJS Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:17 WIB

Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB