Bawaslu Lampung Rilis Kerawanan Tahapan Pencalonan

Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menurunkan tim supervisi guna mengantisipasi berbagai titik rawan dalam masa pendaftaran calon kepala daerah di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang akan dimulai besok, Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9), pukul 24.00 WIB.

Sejumlah nama bakal calon kepala daerah di 8 kabupaten/kota dipastikan akan mendaftar secara bertahap mulai Jumat (4/9) pagi.

Sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah, mereka akan melalui sejumlah tahapan agar lolos mengikuti kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Iskardo P Panggar memaparkan sejumlah titik rawan pengawasan pilkada dalam masa pendaftaran hingga penetapan bakal calon kepala daerah menjadi calon kepala daerah.

Yang paling sederhana menurutnya, adalah menjaga protokol kesehatan untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 saat mendaftar menjadi bakal calon kepala daerah.

Baca Juga  Pansus Putar Video Pengakuan Barlian Mansyur, Nama Yuhadi Hingga Ibu Lee Disebut

“Bawaslu Provinsi sudah membentuk tim untuk supervisi. Sebagian mulai hari ini, Kamis (3/9) sudah jalan dan sebagian Jumat besok,” ujarnya di Bandarlampung, Kamis (3/9).

Iskardo mengimbau KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan akses pengawasan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota ikut dalam proses pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah di RSUD Abdul Moeloek.

Dia juga megimbau Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Direktur RSUD Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan setempat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Lampung untuk memberikan dukungan akses pengawasan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

Menurut dia, tahapan pendaftaran bakal calon ini menjadi penting untuk diawasi dan diatensi semua pihak, untuk memastikan bahwa syarat-syarat calon pemimpin di daerah benar-benar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Bawaslu: Selama Tahapan Kampanye 24 ASN Disanksi

“Misalnya ada syarat administrasi yang tidak lengkap, adanya PNS yang turut serta saat pendaftaran calon atau menggunakan kendaraan dinas bagi calon petahana. Juga Protokol Covid-19, jangan sampai pendukung beramai-ramai datang ke KPU mengabaikan prosedur kesehatan. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan ini menjelaskan sejumlah kerawanan tahapan pencalonan antara lain; pendaftaran dilakukan di akhir waktu pendaftaran, berkas pencalonan dan syarat calon tidak lengkap, tidak transparan dan akuntabel dalam verifikasi syarat, dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon tidak sah, parpol mendaftarkan pasangan calon lebih dari satu pasangan calon (dukungan ganda).

Selanjutnya, mahar politik, dualisme kepengurusan parpol, perbedaan pemahaman peraturan perundang-undangan antara penyelenggaraan pemilu (KPU dan Bawaslu) dan tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal calon yang mendaftar.

Baca Juga  Demo Mahasiswa Di Bawaslu Ricuh, dari Saling Dorong hingga Terkena \"Bogem Mentah\"

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah meminta setiap bakal calon kepala daerah  tidak secara massif mengerahkan pendukungnya untuk mendaftar di KPU setempat.

Sebab hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada penambahan sebaran kasus Covid-19 di Lampung.

Bakal calon kepala daerah diminta bijak dan peduli serta memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Tim Supervisi Bawaslu Provinsi Lampung akan bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota setempat melakukan pencermatan terhadap proses pendaftaran maupun semua syarat yang diajukan bacalon kepala daerah.

Fatikhatul Khoiriyah berharap semua tahapan kontestasi Pilkada Tahun 2020 berlangsung sesuai aturan, baik yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). (Josua)

Berita Terkait

Tiga Ketua Parpol Pengusung Amin di Pesawaran Segera Bentuk Tim Pemenangan
Exco Partai Buruh Tubaba Daftarkan Tiga Bacaleg
Demokrat Lamsel Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
DPD Golkar Lambar Targetkan Raih Tujuh Kursi Pemilu 2024
NasDem Tubaba Resmi Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU
DPD PAN Pesawaran Boyong 40 Bacaleg Daftar ke KPUD
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:33 WIB

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:41 WIB

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi

Senin, 11 Des 2023 - 10:56 WIB

Bandarlampung

Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung

Senin, 11 Des 2023 - 09:51 WIB

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB