Bawaslu Lampung Rilis Kerawanan Tahapan Pencalonan

Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menurunkan tim supervisi guna mengantisipasi berbagai titik rawan dalam masa pendaftaran calon kepala daerah di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang akan dimulai besok, Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9), pukul 24.00 WIB.

Sejumlah nama bakal calon kepala daerah di 8 kabupaten/kota dipastikan akan mendaftar secara bertahap mulai Jumat (4/9) pagi.

Sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah, mereka akan melalui sejumlah tahapan agar lolos mengikuti kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Iskardo P Panggar memaparkan sejumlah titik rawan pengawasan pilkada dalam masa pendaftaran hingga penetapan bakal calon kepala daerah menjadi calon kepala daerah.

Yang paling sederhana menurutnya, adalah menjaga protokol kesehatan untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 saat mendaftar menjadi bakal calon kepala daerah.

“Bawaslu Provinsi sudah membentuk tim untuk supervisi. Sebagian mulai hari ini, Kamis (3/9) sudah jalan dan sebagian Jumat besok,” ujarnya di Bandarlampung, Kamis (3/9).

Iskardo mengimbau KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan akses pengawasan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota ikut dalam proses pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah di RSUD Abdul Moeloek.

Dia juga megimbau Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Direktur RSUD Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan setempat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Lampung untuk memberikan dukungan akses pengawasan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

Menurut dia, tahapan pendaftaran bakal calon ini menjadi penting untuk diawasi dan diatensi semua pihak, untuk memastikan bahwa syarat-syarat calon pemimpin di daerah benar-benar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Misalnya ada syarat administrasi yang tidak lengkap, adanya PNS yang turut serta saat pendaftaran calon atau menggunakan kendaraan dinas bagi calon petahana. Juga Protokol Covid-19, jangan sampai pendukung beramai-ramai datang ke KPU mengabaikan prosedur kesehatan. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan ini menjelaskan sejumlah kerawanan tahapan pencalonan antara lain; pendaftaran dilakukan di akhir waktu pendaftaran, berkas pencalonan dan syarat calon tidak lengkap, tidak transparan dan akuntabel dalam verifikasi syarat, dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon tidak sah, parpol mendaftarkan pasangan calon lebih dari satu pasangan calon (dukungan ganda).

Selanjutnya, mahar politik, dualisme kepengurusan parpol, perbedaan pemahaman peraturan perundang-undangan antara penyelenggaraan pemilu (KPU dan Bawaslu) dan tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal calon yang mendaftar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah meminta setiap bakal calon kepala daerah  tidak secara massif mengerahkan pendukungnya untuk mendaftar di KPU setempat.

Sebab hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada penambahan sebaran kasus Covid-19 di Lampung.

Bakal calon kepala daerah diminta bijak dan peduli serta memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Tim Supervisi Bawaslu Provinsi Lampung akan bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota setempat melakukan pencermatan terhadap proses pendaftaran maupun semua syarat yang diajukan bacalon kepala daerah.

Fatikhatul Khoiriyah berharap semua tahapan kontestasi Pilkada Tahun 2020 berlangsung sesuai aturan, baik yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB