Bawaslu Lampung Kebut Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung mengagendakan pemeriksaan saksi Pelapor dan Terlapor dalam dugaan pelanggaran administrasi pemilihan di Pilkada Bandarlampung yang terjadi secara terstruktur, sistematis, masif (TSM) pada Jumat (18/12) besok di Hotel Bukit Randu pukul 09.00 WIB.

\”Besok, kepada masing-masing Pelapor dan Terlapor untuk bisa menyampaikan daftar bukti dan para saksi, termasuk kita akan menghadirkan ahli,\” kata Majelis Pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah yang juga Ketua Bawaslu Lampung, Kamis (17/12).

\”Sehingga kami bisa mengatur waktunya nanti, butuh berapa lama untuk melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi, juga ahli, diserahkan pada hari Senin (21/12). Bahkan kalaupun memungkinkan, Pelapor dan Terlapor, untuk melakukan pemeriksaan saksi di hari tersebut,\” ujar Khoir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan Bawaslu Lampung memiliki waktu penanganan pelanggaran administrasi TSM selama 14 hari.

Dalam waktu 14 hari tersebut, Khoir bersama Pelapor dan Terlapor akan melakukan pemeriksaan secara maraton hingga di malam hari.

\”Waktu penanganan kita adalah 14 hari kalau nanti berkenan dari Pelapor dan Terlapor, kita akan melakukan pemeriksaan secara maraton, kalau saksinya banyak tentu kita juga akan melakukan sidang di malam hari sehingga bisa secara utuh mendengarkan saksi-saksi Pelapor dan Terlapor,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB