Bawaslu Lampung Kebut Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung mengagendakan pemeriksaan saksi Pelapor dan Terlapor dalam dugaan pelanggaran administrasi pemilihan di Pilkada Bandarlampung yang terjadi secara terstruktur, sistematis, masif (TSM) pada Jumat (18/12) besok di Hotel Bukit Randu pukul 09.00 WIB.

\”Besok, kepada masing-masing Pelapor dan Terlapor untuk bisa menyampaikan daftar bukti dan para saksi, termasuk kita akan menghadirkan ahli,\” kata Majelis Pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah yang juga Ketua Bawaslu Lampung, Kamis (17/12).

Baca Juga  Pembatalan Eva-Deddy Berdampak Pada Kekosongan Hukum

\”Sehingga kami bisa mengatur waktunya nanti, butuh berapa lama untuk melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi, juga ahli, diserahkan pada hari Senin (21/12). Bahkan kalaupun memungkinkan, Pelapor dan Terlapor, untuk melakukan pemeriksaan saksi di hari tersebut,\” ujar Khoir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan Bawaslu Lampung memiliki waktu penanganan pelanggaran administrasi TSM selama 14 hari.

Baca Juga  Panwascam Langkapura Dihalangi Masuk Pertemuan Zaiful Bokhari dan Kades

Dalam waktu 14 hari tersebut, Khoir bersama Pelapor dan Terlapor akan melakukan pemeriksaan secara maraton hingga di malam hari.

\”Waktu penanganan kita adalah 14 hari kalau nanti berkenan dari Pelapor dan Terlapor, kita akan melakukan pemeriksaan secara maraton, kalau saksinya banyak tentu kita juga akan melakukan sidang di malam hari sehingga bisa secara utuh mendengarkan saksi-saksi Pelapor dan Terlapor,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu
LDS Delegasikan Anggota dalam Konsolidasi Nasional Pemantau Pemilu
Pernyataan Sikap atas Disinformasi dan Pembingkaian Berita “Kaum Muda Bincang Demokrasi”

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB