Bawaslu Lampung Kebut Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung mengagendakan pemeriksaan saksi Pelapor dan Terlapor dalam dugaan pelanggaran administrasi pemilihan di Pilkada Bandarlampung yang terjadi secara terstruktur, sistematis, masif (TSM) pada Jumat (18/12) besok di Hotel Bukit Randu pukul 09.00 WIB.

\”Besok, kepada masing-masing Pelapor dan Terlapor untuk bisa menyampaikan daftar bukti dan para saksi, termasuk kita akan menghadirkan ahli,\” kata Majelis Pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah yang juga Ketua Bawaslu Lampung, Kamis (17/12).

\”Sehingga kami bisa mengatur waktunya nanti, butuh berapa lama untuk melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi, juga ahli, diserahkan pada hari Senin (21/12). Bahkan kalaupun memungkinkan, Pelapor dan Terlapor, untuk melakukan pemeriksaan saksi di hari tersebut,\” ujar Khoir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan Bawaslu Lampung memiliki waktu penanganan pelanggaran administrasi TSM selama 14 hari.

Dalam waktu 14 hari tersebut, Khoir bersama Pelapor dan Terlapor akan melakukan pemeriksaan secara maraton hingga di malam hari.

\”Waktu penanganan kita adalah 14 hari kalau nanti berkenan dari Pelapor dan Terlapor, kita akan melakukan pemeriksaan secara maraton, kalau saksinya banyak tentu kita juga akan melakukan sidang di malam hari sehingga bisa secara utuh mendengarkan saksi-saksi Pelapor dan Terlapor,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB