Bawaslu Lampung Kaji Unsur TSM Rapid Test Saksi Paslon

Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung melakukan kajian terhadap pemeriksaan rapid test Covid-19 bagi saksi pasangan calon peserta Pilwakot Bandarlampung yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (9/12) besok.

Rapid test saksi calon menarik perhatian Bawaslu karena diduga tanpa pemberitahuan kepada seluruh peserta pilkada, dan hanya pada salah satu pasangan calon.

Jika rapid test itu terindikasi khusus untuk salah satu saksi pasangan calon saja, maka berpotensi melanggar ketentuan UU Pilkada dan bisa dikaitkan dengan politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

\”Kita sudah memerintahkan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk menelusuri terkait dengan informasi tersebut. Apakah fasilitasi rapid test terhadap saksi pasangan calon itu diinformasikan kepada seluruh pasangan calon,\” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat dihubungi Netizenku, Selasa (8/12) malam.

Menurut Khoir, tindakan tersebut terindikasi pelanggaran terhadap Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yaitu penyalahgunaan wewenang, kemudian menggunakan program atau anggaran daerah untuk kepentingan pemilihan.

\”Itu bisa kena kepala daerahnya,\” tegas Khoir.

Di samping itu, Bawaslu juga mengkaji unsur politik uang TSM yang dilakukan pasangan calon tiga dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, karena bisa memengaruhi pilihan pemilih sekalipun berstatus saksi pasangan calon.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Berkomitmen Awasi Prokes Covid-19 di Pilkada 2020

\”Saksi calon juga pemilih sehingga harus kita kaji dulu, setelah mendapatkan hasil laporan atau klarifikasi penelusuran dari Bawaslu Bandarlampung. Kita tidak bisa buat kesimpulan sekarang apakah itu TSM atau tidak,\” tutup Khoir.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat dihubungi mengatakan sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan setempat, Edwin Rusli, pada pukul 14.00 WIB.

\”Dia menyampaikan pemeriksaan kesehatan rapid test Covid-19 untuk semua saksi pasangan calon, bukan salah satu pasangan calon,\” kata Candra.

Baca Juga  GPN : Pemasangan APK Paslon di Pesawaran Semrawut

Berdasarkan penuturan Edwin Rusli kepada Bawaslu, semua masyarakat bisa rapid test kalau merasa kurang sehat tidak harus berstatus saksi calon tertentu. Cukup dengan membawa KTP-el Kota Bandarlampung ke Puskesmas, semua layanan kesehatan gratis.

\”Instruksinya untuk seluruh lapisan masyarakat jadi tidak masalah untuk saksi pasangan calon manapun, tetap dilayani. Dia mengaku tidak paham jika harus memberitahu seluruh saksi dari ketiga pasangan calon terkait rapid test itu,\” ujar Candra. (Josua)

Berita Terkait

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB