Bawaslu Lampung Kaji Unsur TSM Rapid Test Saksi Paslon

Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung melakukan kajian terhadap pemeriksaan rapid test Covid-19 bagi saksi pasangan calon peserta Pilwakot Bandarlampung yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (9/12) besok.

Rapid test saksi calon menarik perhatian Bawaslu karena diduga tanpa pemberitahuan kepada seluruh peserta pilkada, dan hanya pada salah satu pasangan calon.

Jika rapid test itu terindikasi khusus untuk salah satu saksi pasangan calon saja, maka berpotensi melanggar ketentuan UU Pilkada dan bisa dikaitkan dengan politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca Juga  Oknum RT Halangi Kampanye Terancam Pidana Pemilihan

\”Kita sudah memerintahkan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk menelusuri terkait dengan informasi tersebut. Apakah fasilitasi rapid test terhadap saksi pasangan calon itu diinformasikan kepada seluruh pasangan calon,\” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat dihubungi Netizenku, Selasa (8/12) malam.

Menurut Khoir, tindakan tersebut terindikasi pelanggaran terhadap Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yaitu penyalahgunaan wewenang, kemudian menggunakan program atau anggaran daerah untuk kepentingan pemilihan.

\”Itu bisa kena kepala daerahnya,\” tegas Khoir.

Di samping itu, Bawaslu juga mengkaji unsur politik uang TSM yang dilakukan pasangan calon tiga dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, karena bisa memengaruhi pilihan pemilih sekalipun berstatus saksi pasangan calon.

Baca Juga  DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung

\”Saksi calon juga pemilih sehingga harus kita kaji dulu, setelah mendapatkan hasil laporan atau klarifikasi penelusuran dari Bawaslu Bandarlampung. Kita tidak bisa buat kesimpulan sekarang apakah itu TSM atau tidak,\” tutup Khoir.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat dihubungi mengatakan sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan setempat, Edwin Rusli, pada pukul 14.00 WIB.

\”Dia menyampaikan pemeriksaan kesehatan rapid test Covid-19 untuk semua saksi pasangan calon, bukan salah satu pasangan calon,\” kata Candra.

Baca Juga  FMRB PPJ Pertanyakan Kinerja Gakkumdu Tangani Politik Uang

Berdasarkan penuturan Edwin Rusli kepada Bawaslu, semua masyarakat bisa rapid test kalau merasa kurang sehat tidak harus berstatus saksi calon tertentu. Cukup dengan membawa KTP-el Kota Bandarlampung ke Puskesmas, semua layanan kesehatan gratis.

\”Instruksinya untuk seluruh lapisan masyarakat jadi tidak masalah untuk saksi pasangan calon manapun, tetap dilayani. Dia mengaku tidak paham jika harus memberitahu seluruh saksi dari ketiga pasangan calon terkait rapid test itu,\” ujar Candra. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB