Bawaslu Lampung Kaji Unsur TSM Rapid Test Saksi Paslon

Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung melakukan kajian terhadap pemeriksaan rapid test Covid-19 bagi saksi pasangan calon peserta Pilwakot Bandarlampung yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (9/12) besok.

Rapid test saksi calon menarik perhatian Bawaslu karena diduga tanpa pemberitahuan kepada seluruh peserta pilkada, dan hanya pada salah satu pasangan calon.

Jika rapid test itu terindikasi khusus untuk salah satu saksi pasangan calon saja, maka berpotensi melanggar ketentuan UU Pilkada dan bisa dikaitkan dengan politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita sudah memerintahkan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk menelusuri terkait dengan informasi tersebut. Apakah fasilitasi rapid test terhadap saksi pasangan calon itu diinformasikan kepada seluruh pasangan calon,\” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat dihubungi Netizenku, Selasa (8/12) malam.

Menurut Khoir, tindakan tersebut terindikasi pelanggaran terhadap Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yaitu penyalahgunaan wewenang, kemudian menggunakan program atau anggaran daerah untuk kepentingan pemilihan.

\”Itu bisa kena kepala daerahnya,\” tegas Khoir.

Di samping itu, Bawaslu juga mengkaji unsur politik uang TSM yang dilakukan pasangan calon tiga dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, karena bisa memengaruhi pilihan pemilih sekalipun berstatus saksi pasangan calon.

\”Saksi calon juga pemilih sehingga harus kita kaji dulu, setelah mendapatkan hasil laporan atau klarifikasi penelusuran dari Bawaslu Bandarlampung. Kita tidak bisa buat kesimpulan sekarang apakah itu TSM atau tidak,\” tutup Khoir.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat dihubungi mengatakan sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan setempat, Edwin Rusli, pada pukul 14.00 WIB.

\”Dia menyampaikan pemeriksaan kesehatan rapid test Covid-19 untuk semua saksi pasangan calon, bukan salah satu pasangan calon,\” kata Candra.

Berdasarkan penuturan Edwin Rusli kepada Bawaslu, semua masyarakat bisa rapid test kalau merasa kurang sehat tidak harus berstatus saksi calon tertentu. Cukup dengan membawa KTP-el Kota Bandarlampung ke Puskesmas, semua layanan kesehatan gratis.

\”Instruksinya untuk seluruh lapisan masyarakat jadi tidak masalah untuk saksi pasangan calon manapun, tetap dilayani. Dia mengaku tidak paham jika harus memberitahu seluruh saksi dari ketiga pasangan calon terkait rapid test itu,\” ujar Candra. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB