Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung mencanangkan Zona Integritas di lingkungan kerjanya sebagai bagian menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Deklarasi berlangsung di Sekretariat Bawaslu Lampung, Senin (7/6), dan akan diikuti 15 Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota di masing-masing daerah.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan apel pencanangan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung adalah bagian dari upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani.
“Ini menjadi penting dan kerja bersama yang dideklarasikan seluruh jajaran Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota,” ujar Khoir.
Dia menjelaskan komitmen bersama ini untuk mencegah praktik korupsi dan juga meningkatkan pelayanan publik oleh Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mempunyai tugas mengawasi tahapan dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Nanti akan ada penilaian internal dari inspektorat pusat seperti Kemenpan-RB. Ada beberapa indikator yang dinilai bagaimana manajemen SDM, apa saja yang sudah dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik, kemudian administrasi keuangan,” kata dia.
Sebelum deklarasi, lanjut Khoir, untuk menuju Zona Integritas Bawaslu sebelumnya sudah melakukan berbagai hal terkait pelayanan dan informasi publik.
Di antaranya melalui Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu), kemudian di bagian sengketa ada SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa), di bagian penindakan ada Sigaru (Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu).
“Banyak yang sudah kita lakukan tapi ini lebih kepada mendeklarasikan secara resmi bahwa kita sudah siap menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar dia.
Dari Bawaslu Provinsi Lampung, Khoir kemudian akan mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendeklarasikan Zona Integritas bersama-sama. (Josua)