Bawaslu Giat Patroli Pengawasan Anti Politik Uang di Masa Tenang

Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung dan jajarannya pada Sabtu (5/12) pagi akan melaksanakan Apel Patroli Pengawasan dalam jaringan sebagai bagian dari gerakan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor S-0822/K.Bawaslu/PM 00.00/12/2020 tanggal 3 Desember 2020.

\”Patroli Pengawasan Anti Politik Uang dimaksudkan untuk pencegahan pelanggaran pemilihan 2020 yang dimungkinkan terjadi pada masa tenang yakni 6-8 Desember 2020,\” kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Jumat (4/12) sore.

Sebagaimana hasil evaluasi dari pemilu ke pemilu pasca reformasi di Indonesia, lanjut Khoir, pada masa tenang ini tidak berbanding lurus dengan situasi tenang di masyarakat untuk menentukan pilihannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang terjadi, tim pemenangan calon kepala daerah memanfaatkan momentum tersebut untuk dapat mempengaruhi pemilih dengan politik uang dan atau pembagian sembako dan sejenisnya.

\”Bawaslu Provinsi Lampung juga telah memerintahkan agar seluruh alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di seluruh kabupaten/kota Pilkada 2020, ditertibkan,\” tegas dia.

Bawaslu kabupaten/kota diperintahkan bekerjasama dengan KPU setempat dan Satpol PP setempat untuk membersihkan seluruh APK tersebut.

Menjelang masa tenang tanggal 6 s.d 8 Desember 2020, jajaran Bawaslu juga melakukan berbagai kegiatan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) antara lain mengawasi penyebaran formulir pemberitahuan (model C Pemberitahuan KWK), identifikasi TPS Rawan.

\”Sekaligus memastikan kesiapan TPS dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penyediaan APD, handsanitizer, tempat cuci tangan dan penyediaan bilik khusus apabila terdapat pemilih yang terindikasi Covid-19,\” pungkas Khoir. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB