Bawaslu Bandarlampung: Sebanyak 9.994 Surat Pemberitahuan Belum Terdistribusikan

Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi (dua dari kiri) disaksikan Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham (kanan) memusnahkan surat suara rusak dengan cara dibakar di Sekretariat KPU setempat, Selasa (8/12) pagi. Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi (dua dari kiri) disaksikan Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham (kanan) memusnahkan surat suara rusak dengan cara dibakar di Sekretariat KPU setempat, Selasa (8/12) pagi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Petugas KPPS KPU Kota Bandarlampung hingga Selasa (8/12) siang masih mendistribusikan surat pemberitahuan memilih atau formulir C.Pemberitahuan kepada 647.278 warga yang terdata dalam DPT.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan hari ini jajarannya masih melakukan proses rekapitulasi pendistribusian C.Pemberitahuan untuk mengetahui jumlah yang tidak terdistribusikan.

\”Sebenarnya kita merekapitulasi C.Pemberitahuan untuk pergeseran surat suara dan mengontrol jangan sampai tidak ada orangnya, tapi tidak dikembalikan kepada kita,\” kata Dedy saat giat pemusnahan surat suara rusak di Sekretariat KPU Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan surat suara di Pilwakot Bandarlampung, dengan cadangan surat suara plus 2,5 persen sebanyak 666.282 eksemplar akan digunakan melayani pemilih yang terdata di DPT.

\”Sementara untuk pemilih yang menggunakan KTP-el akan didistribusikan pergeserannya terkait dengan pemilih yang sudah pindah,\” ujar Dedy.

KPU Bandarlampung sejak Senin (30/11) hingga Selasa (8/12), mulai membagikan undangan memilih formulir C.Pemberitahuan kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan hasil pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan pertanggal 7 Desember tercatat 638.084 surat pemberitahuan telah diterima PPK di 20 kecamatan berdasarkan berita acara KPU.

\”Dan jumlah yang sudah terdistribusikan sebanyak 628.090 dan yang belum didistribusikan 9.994 surat pemberitahuan,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru