Bawaslu Bandarlampung Proyeksikan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Redaksi

Selasa, 9 November 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi dengan tema

Rapat Koordinasi dengan tema "Eksaminasi Publik Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 Sebagai Refleksi dan Proyeksi Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Hotel Arnes Central, Senin (8/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Bandarlampung melaksanakan Rapat Koordinasi “Eksaminasi Publik Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 Sebagai Refleksi dan Proyeksi Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Hotel Arnes Central, Senin (8/11).

Rakor menghadirkan dua narasumber, Erwin Prima Rinaldo selaku Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung dan Yahnu Wiguno Sanyoto yang merupakan Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung.

Erwin Prima Rinaldo memaparkan refleksi penanganan pelanggaran pada Pilkada tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap melalui kegiatan ini akan ada pemikiran dan gagasan penguatan implementasi penanganan pelanggaran oleh Bawaslu.

Erwin menuturkan pada Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Lampung pada 8 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 dengan temuan sebanyak 367 dan laporan sebanyak 71.

“Total 438 dugaan pelanggaran yang terdiri dari 267 pelanggaran administrasi, 14 pelanggaran kode etik, 6 pelanggaran pidana Pemilihan dan 54 pelanggaran hukum lainnya serta 97 dikategorikan bukan pelanggaran,” kata dia.

Erwin menambahkan mekanisme penanganan pelanggaran dilaksanakan secara tertutup yang hasilnya dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi.

Kemudian mekanisme penanganan pelanggaran yang dilaksanakan secara terbuka seperti sidang Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi minimal terjadi di 50% + 1 wilayah yang melaksanakan pilkada hasilnya dikeluarkan dalam bentuk keputusan.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB