Bawaslu Bandarlampung Proyeksikan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Redaksi

Selasa, 9 November 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi dengan tema

Rapat Koordinasi dengan tema "Eksaminasi Publik Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 Sebagai Refleksi dan Proyeksi Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Hotel Arnes Central, Senin (8/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Bandarlampung melaksanakan Rapat Koordinasi “Eksaminasi Publik Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 Sebagai Refleksi dan Proyeksi Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Hotel Arnes Central, Senin (8/11).

Rakor menghadirkan dua narasumber, Erwin Prima Rinaldo selaku Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung dan Yahnu Wiguno Sanyoto yang merupakan Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung.

Erwin Prima Rinaldo memaparkan refleksi penanganan pelanggaran pada Pilkada tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap melalui kegiatan ini akan ada pemikiran dan gagasan penguatan implementasi penanganan pelanggaran oleh Bawaslu.

Erwin menuturkan pada Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Lampung pada 8 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 dengan temuan sebanyak 367 dan laporan sebanyak 71.

“Total 438 dugaan pelanggaran yang terdiri dari 267 pelanggaran administrasi, 14 pelanggaran kode etik, 6 pelanggaran pidana Pemilihan dan 54 pelanggaran hukum lainnya serta 97 dikategorikan bukan pelanggaran,” kata dia.

Erwin menambahkan mekanisme penanganan pelanggaran dilaksanakan secara tertutup yang hasilnya dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi.

Kemudian mekanisme penanganan pelanggaran yang dilaksanakan secara terbuka seperti sidang Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi minimal terjadi di 50% + 1 wilayah yang melaksanakan pilkada hasilnya dikeluarkan dalam bentuk keputusan.

Berita Terkait

Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas
Rakyat Vs Oligarki: Triga Lampung Kepung ATR/BPN dan Istana

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Dedi Priyono Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:13 WIB

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB