Bawaslu Bandarlampung Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Luki Pratama

Jumat, 14 Juni 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi. Foto: Luki.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung melakukan pengawasan intensif terhadap proses pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada mendatang.

Muhammad Muhyi, Person In Charge (PIC) Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bawaslu Kota Bandarlampung, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan dalam dua tahap, yakni dari pembentukan hingga masa kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), yang dijadwalkan berlangsung selama satu bulan.

“Kami telah menugaskan Panwaslu kelurahan untuk mengawasi proses pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Sebelumnya, sosialisasi bersama Panitia Pengawas Kecamatan (PKD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat kelurahan telah dilaksanakan untuk membahas tentang pencocokan dan penelitian (Coklit),” kata Muhyi setelah Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Jumat (14/6).

Baca Juga  Paslon 3 Eva-Deddy Unggul di Pilwakot Bandarlampung

Muhyi menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu dalam tahapan pembentukan atau rekrutmen Pantarlih.

“Di tahap ini, kami perlu memastikan bahwa rekrutmen Pantarlih sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Syarat tersebut antara lain domisili sesuai kelurahan, usia minimal 17 tahun, dan berstatus sudah menikah. Selain itu, Pantarlih tidak boleh terlibat dalam partai politik dan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung tersebut.

Baca Juga  Panwas Bantah Tak Kawal Logistik, KPUD Minta Klarifikasi

Pada masa kerja Pantarlih yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, Bawaslu Kota Bandarlampung akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap Pantarlih yang melakukan Coklit. Muhyi menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi potensi kerawanan dalam tahap Coklit untuk mengetahui potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Hasil identifikasi kerawanan Coklit yang diharapkan keluar pekan depan akan menjadi acuan untuk mencegah pelanggaran pada tahap Coklit ini,” jelasnya.

Selain itu, sesuai dengan instruksi Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kota Bandarlampung juga akan membuka posko pengaduan mata pilih di tingkat kelurahan.

Baca Juga  Sambut Pemilu 2019, Esok KPU Lampung Gelar Parade Budaya

“Kami menugaskan Panwaslu kelurahan untuk membuka posko pengaduan sebagai tempat masyarakat berkonsultasi mengenai hak pilih mereka,” tambah Muhyi.

Untuk diketahui, Pantarlih adalah petugas yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih di Lampung.

Berdasarkan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sebelumnya, jumlah daftar pemilih di Lampung tercatat sebanyak 6.535.732 orang. Hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih nantinya akan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada di Lampung. (Luki)

Berita Terkait

RMD Sambangi Sjachroedin ZP
Tidak Kalah Genting dengan Politik Uang, Netralitas ASN Jadi Momok Pilkada 2024
Relawan Kami Gibran Temui RMD, Bahas Koneksitas Program Prabowo-Gibran dengan Program Pemprov Lampung
Keterlibatan Parpol dan ‘Titip Nama’ Petugas Coklit Jadi Perhatian Bawaslu
Dinilai Anggap Remeh, KPU Bandarlampung akan Didemo 
RMD Resmikan Rumah Relawan
Partai Perindo Lampung Gelar Fit and Proper Test Calon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba
Hanya 8 Parpol yang Terima Dana Hibah Pemkot Balam

Berita Terkait

Senin, 24 Juni 2024 - 21:46 WIB

Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul

Senin, 24 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pamnas Jejama 2024 di Pringsewu Diikuti 800 Peserta

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:36 WIB

Polres Pringsewu Ajak Raider Sukseskan Event Bhayangkara Trail Adventure

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:27 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kamtibmas

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:23 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:53 WIB

Lomba Fashion Show Lansia Warnai Peringatan HLUN ke-28 Pringsewu

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:45 WIB

Restorative Justice, Hentikan 2 Penuntutan Tindak Pidana di Kejari Pringsewu

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:04 WIB

Diduga ODGJ, Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Depan Toko Kosmetik

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Sepekan, Polres Lamteng Amankan 77 Tersangka Kasus Narkotika

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:38 WIB

Kadisparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Lampung

Festival Krakatau 2024 Ditargetkan Gaet Wisatawan Luar

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:34 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 26 Juni 2024

Selasa, 25 Jun 2024 - 22:37 WIB

(Foto: Dok/Humas)

Bandarlampung

Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Safety Driving

Selasa, 25 Jun 2024 - 20:08 WIB