Bapak Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang ayah di Pringsewu Lampung tega menggauli anak kandungnya hingga hamil. Perbuatan bejat itu terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban.

Kabar hubungan terlarang tersebut akhirnya dengan cepat menyebar. Warga yang geram dengan tindakan pelaku ini kemudian beramai ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku hubungan sedarah, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah diamankan Polisi sejak Selasa (23/5/2023) malam yang lalu.

Baca Juga  Pria Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan delapan bulan.

Perbuatan asusila itu, lanjut Kasat, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya.

Mirisnya lagi, ungkap Kasat, pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur.

“Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu kepada awak media pada Rabu (24/5) siang.

Baca Juga  Milad ke-6, Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP di Dunia Pendidikan

Berdasarkan keterangan korban, kata Kasat, dirinya sempat menolak saat bapaknya akan menggaulinya. Tetapi karena bapaknya selalu memaksa dan mengancam maka dirinya tidak berani melawan.

“Pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatanya kepada orang lain sehingga korban takut,” terangnya

Terbongkarnya kasus itu, ungkap Feabo, berawal kecurigaan kerabat-kerabat korban melihat perubahan fisik korban.

Baca Juga  Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

“Setelah diperiksakan ke dokter kandungan ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan memasuki delapan bulan,” bebernya.

Diungkapkan Kasat, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu masih pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

“Ya, saat ini pelaku KM masih kita periksa, untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan asusila kepada anaknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya akan menjerat pelaku dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 12 tahun,” tandasnya.(reza)

Berita Terkait

Pria Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
Wabup Pringsewu Dukung Universitas Aisyah Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi
Pelaku Usaha IRTP di Pringsewu Ikuti Bimtek Keamanan Pangan
Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta
DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029
Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025
Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap
Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:30 WIB

Disdikbud Lampung Terbitkan SE Terkait Seragam Sekolah

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:45 WIB

Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:33 WIB

Bandarlampung Expo 2025: Momentum Pertumbuhan Ekonomi dan Kreativitas Sejahterakan Warga

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:48 WIB

Rangkap Jabatan, KONI Lampung Dikecam

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:23 WIB

RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:56 WIB

Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru

Pesawaran

Diduga Ada Kebocoran PAD, DPRD Pesawaran Bentuk Pansus

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:14 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Terbitkan SE Terkait Seragam Sekolah

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:34 WIB