Banyak Usaha Waralaba Langgar Perbup

Redaksi

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Pesawaran dalam waktu akan segera melakukan Monitoring dan Evalusi (Monev) pelaku usaha waralaba Indomaret dan Alfamart.

Hal ini dilakukan lantaran masih adanya beberapa pelaku usaha minimarket,  yang sudah tidak lagi mengindahkan peraturan bupati (perbup) tentang pedoman, pembinaan dan penataan minimarket yang ada tentang waktu pelayanan penyelenggaraan usaha yakni dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 22.00 Wib.

Malah yang terjadi saat ini, mereka para pelaku usaha tersebut nekat buka hingga 24 jam. \”Terkait hal ini kita pihak Dinas Perizinan akan segera turun kelapangan guna mengecek dan memastikan pelaku usaha waralaba mana saja yang buka hingga 24 jam,\” ungkap Joni Arizoni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu diruang kerjannya, Selasa (15/1).

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Joni, apabila dari hasil Monev tersebut ditemukan adanya pihak Indomaret dan Alfamat yang buka 24 jam,maka pihaknya akan memberikan suarat teguran keras agar si pemilik usaha tersebut dapat segera mengurus Izin oprasional buka 24 jam dari pihak perizinan.

Karena sudah jelas berdasarkan Peraturan Bupati Pesawaran No 5 tahun 2013 tentang pedoman, pembinaan dan penataan minimarket di Kabupaten Pesawaran. Pasal 07 waktu pelayanan penyelenggaraan usahan itu dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 22.00 Wib.

\”Jadi kalau mereka ingin buka usahanya hingga 24 jam ya harus buat lagi izin oprasional buka 24 jam yang disertai surat pernyataan dari pemilik usaha tetang resiko yang terjadi ketika buka 24 jam itu ditanggung pihak pemilik usaha,\” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Dan apabila pihak pemillik Indomaret maupun Alfamat tetap tidak mengindahkan surat teguran tersebut, maka pihaknya akan memberikan langkah tegas dengan mecabut Izin yang mereka telah buat. \”Kalau mereka kita sudah buat kan surat teguran masih saja membadel maka kita cabut izinnya,\” ancam Joni .

Sebelumnya pihak Polres Pesawaran dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Sat Sabhara Polres Pesawaran intensifkan patroli pada malam hari dan menyambangi minimarket yang buka 24 Jam, Senin (14/1 Pukul 02.30 Wib.

Seperti yang dilakukan 2 anggota Patroli Sat Sabhara menyambangi minimarket yang buka 24 jam di wilayah Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas terhadap petugas minimarket mengingat minimarket yang buka 24 jam sering kali menjadi target atau sasaran para pelaku kejahatan.

Kasat Sat Sabhara Polres Pesawaran IPTU Elvis Yani,  mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan,meskipun minimarket sudah terpasang CCTV, bukan berarti minimarket terjamin keamanannya, hal tersebut bukanlah suatu pencegahan yang efektif, saat ini rawan kasus kejahatan yang berlatar belakang di minimarket seperti perampokan, pencurian sepeda motor dan lain sebagainya menjelang malam hari.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

\”Keadaan disekitar minimarket kebanyakan sepi dan lengang, hal ini yang menimbulkan kerawanan karena kadang karyawan tersebut merasa kelelahan,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga anggota Sat Sabhara juga memberikan himbauan kepada pelayan toko agar selalu waspada barangkali ada orang yang mencurigakan jangan segan untuk melaporkan ke kepolisian dan awasi CCTV yang ada apabila ada orang yang sedang belanja mengambil barang kemudian disembunyikan dan dibawa pergi tanpa dibayar.(Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB