Banyak Usaha Waralaba Langgar Perbup

Redaksi

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Pesawaran dalam waktu akan segera melakukan Monitoring dan Evalusi (Monev) pelaku usaha waralaba Indomaret dan Alfamart.

Hal ini dilakukan lantaran masih adanya beberapa pelaku usaha minimarket,  yang sudah tidak lagi mengindahkan peraturan bupati (perbup) tentang pedoman, pembinaan dan penataan minimarket yang ada tentang waktu pelayanan penyelenggaraan usaha yakni dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 22.00 Wib.

Malah yang terjadi saat ini, mereka para pelaku usaha tersebut nekat buka hingga 24 jam. \”Terkait hal ini kita pihak Dinas Perizinan akan segera turun kelapangan guna mengecek dan memastikan pelaku usaha waralaba mana saja yang buka hingga 24 jam,\” ungkap Joni Arizoni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu diruang kerjannya, Selasa (15/1).

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Joni, apabila dari hasil Monev tersebut ditemukan adanya pihak Indomaret dan Alfamat yang buka 24 jam,maka pihaknya akan memberikan suarat teguran keras agar si pemilik usaha tersebut dapat segera mengurus Izin oprasional buka 24 jam dari pihak perizinan.

Karena sudah jelas berdasarkan Peraturan Bupati Pesawaran No 5 tahun 2013 tentang pedoman, pembinaan dan penataan minimarket di Kabupaten Pesawaran. Pasal 07 waktu pelayanan penyelenggaraan usahan itu dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 22.00 Wib.

\”Jadi kalau mereka ingin buka usahanya hingga 24 jam ya harus buat lagi izin oprasional buka 24 jam yang disertai surat pernyataan dari pemilik usaha tetang resiko yang terjadi ketika buka 24 jam itu ditanggung pihak pemilik usaha,\” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Dan apabila pihak pemillik Indomaret maupun Alfamat tetap tidak mengindahkan surat teguran tersebut, maka pihaknya akan memberikan langkah tegas dengan mecabut Izin yang mereka telah buat. \”Kalau mereka kita sudah buat kan surat teguran masih saja membadel maka kita cabut izinnya,\” ancam Joni .

Sebelumnya pihak Polres Pesawaran dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Sat Sabhara Polres Pesawaran intensifkan patroli pada malam hari dan menyambangi minimarket yang buka 24 Jam, Senin (14/1 Pukul 02.30 Wib.

Seperti yang dilakukan 2 anggota Patroli Sat Sabhara menyambangi minimarket yang buka 24 jam di wilayah Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas terhadap petugas minimarket mengingat minimarket yang buka 24 jam sering kali menjadi target atau sasaran para pelaku kejahatan.

Kasat Sat Sabhara Polres Pesawaran IPTU Elvis Yani,  mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan,meskipun minimarket sudah terpasang CCTV, bukan berarti minimarket terjamin keamanannya, hal tersebut bukanlah suatu pencegahan yang efektif, saat ini rawan kasus kejahatan yang berlatar belakang di minimarket seperti perampokan, pencurian sepeda motor dan lain sebagainya menjelang malam hari.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

\”Keadaan disekitar minimarket kebanyakan sepi dan lengang, hal ini yang menimbulkan kerawanan karena kadang karyawan tersebut merasa kelelahan,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga anggota Sat Sabhara juga memberikan himbauan kepada pelayan toko agar selalu waspada barangkali ada orang yang mencurigakan jangan segan untuk melaporkan ke kepolisian dan awasi CCTV yang ada apabila ada orang yang sedang belanja mengambil barang kemudian disembunyikan dan dibawa pergi tanpa dibayar.(Soheh)

Berita Terkait

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB