Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Pesawaran dalam waktu akan segera melakukan Monitoring dan Evalusi (Monev) pelaku usaha waralaba Indomaret dan Alfamart.
Hal ini dilakukan lantaran masih adanya beberapa pelaku usaha minimarket, yang sudah tidak lagi mengindahkan peraturan bupati (perbup) tentang pedoman, pembinaan dan penataan minimarket yang ada tentang waktu pelayanan penyelenggaraan usaha yakni dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 22.00 Wib.
Malah yang terjadi saat ini, mereka para pelaku usaha tersebut nekat buka hingga 24 jam. \”Terkait hal ini kita pihak Dinas Perizinan akan segera turun kelapangan guna mengecek dan memastikan pelaku usaha waralaba mana saja yang buka hingga 24 jam,\” ungkap Joni Arizoni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu diruang kerjannya, Selasa (15/1).
Ditegaskan Joni, apabila dari hasil Monev tersebut ditemukan adanya pihak Indomaret dan Alfamat yang buka 24 jam,maka pihaknya akan memberikan suarat teguran keras agar si pemilik usaha tersebut dapat segera mengurus Izin oprasional buka 24 jam dari pihak perizinan.
Karena sudah jelas berdasarkan Peraturan Bupati Pesawaran No 5 tahun 2013 tentang pedoman, pembinaan dan penataan minimarket di Kabupaten Pesawaran. Pasal 07 waktu pelayanan penyelenggaraan usahan itu dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 22.00 Wib.
\”Jadi kalau mereka ingin buka usahanya hingga 24 jam ya harus buat lagi izin oprasional buka 24 jam yang disertai surat pernyataan dari pemilik usaha tetang resiko yang terjadi ketika buka 24 jam itu ditanggung pihak pemilik usaha,\” tegasnya.
Dan apabila pihak pemillik Indomaret maupun Alfamat tetap tidak mengindahkan surat teguran tersebut, maka pihaknya akan memberikan langkah tegas dengan mecabut Izin yang mereka telah buat. \”Kalau mereka kita sudah buat kan surat teguran masih saja membadel maka kita cabut izinnya,\” ancam Joni .
Sebelumnya pihak Polres Pesawaran dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Sat Sabhara Polres Pesawaran intensifkan patroli pada malam hari dan menyambangi minimarket yang buka 24 Jam, Senin (14/1 Pukul 02.30 Wib.
Seperti yang dilakukan 2 anggota Patroli Sat Sabhara menyambangi minimarket yang buka 24 jam di wilayah Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas terhadap petugas minimarket mengingat minimarket yang buka 24 jam sering kali menjadi target atau sasaran para pelaku kejahatan.
Kasat Sat Sabhara Polres Pesawaran IPTU Elvis Yani, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan,meskipun minimarket sudah terpasang CCTV, bukan berarti minimarket terjamin keamanannya, hal tersebut bukanlah suatu pencegahan yang efektif, saat ini rawan kasus kejahatan yang berlatar belakang di minimarket seperti perampokan, pencurian sepeda motor dan lain sebagainya menjelang malam hari.
\”Keadaan disekitar minimarket kebanyakan sepi dan lengang, hal ini yang menimbulkan kerawanan karena kadang karyawan tersebut merasa kelelahan,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga anggota Sat Sabhara juga memberikan himbauan kepada pelayan toko agar selalu waspada barangkali ada orang yang mencurigakan jangan segan untuk melaporkan ke kepolisian dan awasi CCTV yang ada apabila ada orang yang sedang belanja mengambil barang kemudian disembunyikan dan dibawa pergi tanpa dibayar.(Soheh)