Banjir di Desa Bernung, Dinas PUPR Surati Empat Pihak Terkait

Redaksi

Jumat, 1 Februari 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran menindaklanjuti laporan warga Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataaan, terkait penyumbatan drainase di depan Perumahan Kampoeng Siger.

Penyumbatan tersebut mengakibatkan banjir.  Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengirimkan empat surat sekaligus. Dua surat ditujukan untuk PT Siger Grup dan PT Upenas selaku perusahaan pengembang perumahan dan dua surat untuk Kades bernung Deswan dan pihak Kepala Satuan Keja (Kasatker), Perencanaan Nasinal Provinsi Lampung.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

\”Terkait masalah banjir di Dusun II Desa Bernung Gedongtataan yang kerap terjadi saat musim penghujan kita selaku pemerintah daearah selain sudah melakukan penanganan sementara, juga telah mengirimkan sudah kepihak- pihak yang berkopenten seperti pihak pengembang perumahan, Kadesnya dan pihak Kasatker Perencanaan Nasinal,\” kata Sekda Kusuma Dewangsa, Jumat (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan sekda keempat surat yang dikirimkan tersebut seperti kepihak PT Siger Grup dan PT Upenas selaku perusahaan pengembang perumahan mereka diminta untuk kiranya diadakan pembersihan dan pemeliharaan rutin saluran drainase guna mencegah banjir. Sedangkan surat yang ditujukan ke pihak Kades Bernung, Deswan

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Kades diminta untuk dapat membongkar bendungan depan saluran yang ada sedangkan surat yang ke empat untuk kasatker perencanaan nasional agar segera dapat melakukan perbaikan jalan dan pelebaran gorong-gorong.

\”Kita saat ini masih menunggu jawaban kapan permintaan kita ini ditindaklanjuti dari pihak Provinsi karena untuk perbaikan jalan dan pelebaran gorong-gorong itu bukan kewenangan pihak kita,\” imbuhnya.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Namun itu tanggung jawab pihak provinsi, sedangkan untuk tugas kades Bernung kenapa harus membongkar bendungan depan saluran gorong-gorong. \”Krena itu salah satu penyebab terjadinya banjir lantaran air yang akan mengalir kebawah tertahan oleh bendungan itu, makanya harus dibongkar,\” pinta Sekda. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB