Bacaleg Lambar Diminta Lengkapi Berkas

Redaksi

Sabtu, 21 Juli 2018 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat akan menyerahkan kembali hasil berkas 329 Bacaleg yang telah diverifikasi kepada masing-masing partai politik (Parpol).

Komisioner KPU Lambar, Syarief Ediansyah, menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi seluruh berkas persyaratan 329 Bacaleg DPRD Lambar, dan dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan beberapa kekurangan persyaratan.

\”Masih banyak yang harus dilengkapi oleh Bacaleg, karena syarat yang mereka serahkan ke KPU belum lengkap,\” kata Syarief, Sabtu (21/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, rata-rata berkas yang kurang seperti tidak menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), tidak ada surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN), ijasah tidak dilegalisir dan tidak menyertakan KTP Elektronik (E-KTP)

\”Hari ini, kita akan sampaikan kepada seluruh Parpol untuk melengkapi dan menyerahkan kembali sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,\” kata dia.

Satu Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi

Ditanya apakah ada Parpol yang mendaftarkan Bacaleg melanggar PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Syarief mengatakan dari seleksi berkas terdapat satu Bacaleg yang menerangkan pernah terlibat tindak pidana korupsi.

\”Hasil identifikasi berkas persyaratan terdapat satu Bacaleg Partai Demokrat yang pernah terlibat tindak pidana korupsi, untuk itu kami minta Parpol bersangkutan mentaati fakta integritas yang mereka buat sendiri untuk mengganti Bacaleg yang tidak memenuhi syarat,\” ujar Syarief seraya mengatakan pihaknya telah melakukan crosschek di Pengadilan Negeri dan Lapas.

Berdasarkan info yang berhasil dihimpun salah satu Bacaleg Partai Demokrat pernah tersangkut tindak korupsi atas nama Sungkono yang mendaftarkan diri dari Dapil 5 kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, yakni penyimpangan raskin Tahun 2013. (Iwan)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB