Asik Nyabu di Dapur, Pria Asal Pardasuka Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 11 April 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Pardasuka dengan di backup Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung menangkap seorang pria saat asik menghisap narkotika jenis sabu di ruang dapur rumahnya pada Sabtu (08/04/2023) malam.

Pria itu berinisial MR alias Anin (50) warga Pekon (desa) Pujodadi Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, jika pelaku diringkus polisi pada Sabtu malam sekira pukul 23.30 Wib. Saat disergap dirumahnya MR diduga sedang menggunakan narkotika golongan 1 jenis sabu diruang dapur rumahnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan MR ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram berikut alat hisap sabu atau Bong,” terang Iptu Jumbadiyo melalui release Humasnya pada Selasa (11/04).

Kapplsek menyebut jika pelaku ini sebelumnya juga pernah ditangkap Polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan kota Agung Tanggamus.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

“Ya pelaku yang kami amankan ini seorang residivis kasus narkoba dan kasusnya sampai saat ini masih terus dikembangkan,” jelasnya.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pria paruh baya yang dalam kesehariannya berprofesi buruh serabutan tersebut dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta,” tandasnya.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB