ART Pencuri HP Majikan Diamankan Polisi

Leni Marlina

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ART yang mencuri HP majikannya, terancam lima tahun bui. (Reza/NK)

Foto: ART yang mencuri HP majikannya, terancam lima tahun bui. (Reza/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang asisten rumah tangga (ART) yang baru bekerja tiga hari, ditangkap polisi karena mencuri Iphone di rumah majikannya. Pelaku berinisial H (20) warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Punggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung di ringkus polisi di Pringsewu pada Senin sore (7/1/2024).

Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka H, diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit iPhone 6S seharga Rp2,8 juta, milik majikannya, Chyntia Christabel (27). Pencurian itu dilakukan di rumah majikan pelaku di Kelurahan Pringsewu Timur pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 18.50 WIB.

Baca Juga  PMI Pringsewu Gelar Ayok! Donor Darah

Terungkapnya aksi pelaku, kata Kapolsek, setelah seorang saksi yang juga asisten rumah tangga curiga dengan prilaku pelaku sehabis membersihkan salah satu kamar di lantai dua rumah korban. Dan setelah diperiksa oleh saksi, ternyata dua unit HP yang sebelumnya ada di kamar tersebut hanya tinggal satu unit, dan setelah ditunggu-tunggu ternyata pelaku yang izin pergi keluar sebentar ternyata tidak kembali lagi ke rumah korban.

“Atas kejadian tersebut, saksi melaporkan. Kepada pemilik rumah dan setelah di cek melalui rekaman CCTV pelaku terekam mengambil HP milik korban,” jelas Kapolsek Pringsewu kota pada Rabu (10/1).

Baca Juga  Cegah Banjir, Aparat Bersama Warga Lakukan Normalisasi Sungai Way Nenep

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah kabur usai melakukan aksi kriminalnya. Pelaku berhasil ditangkap saat mengendari sepeda motor bersama salah satu rekannya di jalan raya di daerah Pekon Podomoro, Pringsewu pada Senin sore sekira pukul 5 sore.

Rohmadi juga mengungkapkan, HP hasil curian telah dijual dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga  Pemkab-Taspen Sosialisasikan Aspek-aspek Kepegawaian

Saat ditanyakan motif pencurian, Kapolsek menyebut masih dalam proses pendalaman namun ia menduga bekerja sebagai asisten rumah tangga itu dijadikan modus oleh pelaku untuk menggasak barang berharga milik majikannya.

Disampaikan Rohmadi, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lebih lanjut ia mengimbau, bagi warga yang ingin menggunakan jasa asisten rumah tangga untuk lebih berhati-hati saat merekrut. Hal ini untuk mencegah terulangnya kasus pencurian yang dilakukan oleh pekerja asisten rumah tangga. (Rz)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas
Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun
Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024
Polres Pringsewu Edukasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Percepat Pembangunan TPAS, Marindo Sambangi Direktur Sanitasi PUPR
Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB