Arinal Minta WNA Ikuti Aturan Main

Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mempersilakan warga negara asing (WNA) beraktivitas dengan legal, asalkan mengikuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Lampung ini sebagai daerah perlintasan, paling ujung dekat dengan DKI Jakarta, jadi berpotensi besar dikunjungi oleh WNA baik melalui transportasi darat, laut, atau udara,” kata Arinal Djunaidi, Senin (6/3).

Dengan potensi Lampung sebagai daerah persinggahan bagi orang asing, lanjutnya, maka perlu pengawasan ketat dari semua pihak terhadap aktivitas tersebut.

Baca Juga  Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kita lakukan pertama adalah melakukan koordinasi dengan semua pihak. WNA silakan beraktivitas di sini sebagai investor atau menjalankan bisnis, tapi semua harus legal, tidak ada yang melanggar aturan,” jelasnya.

 

Dikatakannya, Kehadiran WNA belum tentu memberikan dampak negatif, kendati demikian perlu pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan tempah. Jangan sampai karena terlalu lemah sampai mereka menyalahgunakan izin tinggal untuk kepentingan lain, seperti pembelian lahan atas nama mereka yang belum menjadi WNI hingga merugikan masyarakat.

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Oleh karena itu, ia mengambil langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan izin tinggal serta dampak negatif dari kehadiran orang asing di Lampung akan terus dilakukan secara terintegrasi dengan pihak-pihak terkait.

 

“Ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk menjaga kenyamanan, keamanan masyarakat. Saya berharap kerja sama ini terbentuk dengan baik, sehingga bisa mencegah adanya dampak negatif dari kehadiran orang asing disini; dan semua fungsi pengawasan dari darat, laut, udara dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Pengawasan orang asing lewat Timpora di Lampung telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di mana pengawasan terhadap orang asing dilakukan melalui pembentukan timpora di tingkat pusat hingga daerah. (Luki)

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB