APBN 2019, Pemerintah Siapkan Dana Penyetaraan Honorer dengan Skema P3K

Avatar

Selasa, 25 September 2018 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengaku telah menyiapkan anggaran penyetaraan gaji tenaga honorer, lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kunta Wibawa Dana Nugraha mengatakan anggaran penyetaraan kesejahteraan tenaga honorer ini sudah tertuang dalam RAPBN 2019.

\”Kalau sudah dalam rencana tahun 2019, berarti sudah masuk (alokasi anggarannya),\” kata Kunta saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tenaga Honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Untuk tenaga honorer kategori 2 jika ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik

Aturan penyetaraan ini juga nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer lewat skema P3K. Skema ini diutamakan untuk guru honorer K2 dan tenaga kesehatan.

Menurut Kunta, anggaran penyetaraan tenaga honorer ini terpisah atau tidak masuk dalam alokasi kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan gaji ke-13 di tahun depan.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk kenaikan gaji PNS 5% dan gaji ke-13 tahun depan sekitar Rp 6 triliun.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Selanjutnya, pemerintah juga akan memasukkan komponen dana untuk THR dan gaji ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke daerah yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 414,9 triliun yang bersifat final.

Angka itu lebih besar dari tahun ini Rp 401,5 triliun.

Untuk kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5%, dimaksudkan untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang sejak 2015 tidak mendapatkan kenaikan gaji.

\”Beda lagi (anggarannya),\” ujar Kunta.

Dapat diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menghitung kemampuan APBN untuk mengangkat guru honorer menjadi pegawai pemerintah lewat skema P3K.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, Sri Mulyani akan menghitung kemampuan anggaran sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

\”Jadi tadi dalam rapat dengan presiden, menteri keuangan meminta waktu 1-2 minggu untuk menghitung kemampuan keuangan negara berdasarkan data yang diberikan Mendikbud dan Menristek,\” katanya di Kantor Staf Presiden.

Tunggu Usulan Kementerian PAN-RB

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB