Bandarlampung (Netizenku.com): Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang nampaknya bakal terealisasi. Pasalnya, surat rekomendasi dan persetujuan wacana DOB tersebut telah diberikan dan disetujui DPRD dan Bupati Lampung Utara beberapa waktu lalu.
Hal ini diketahui saat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung Andi Surya melakukan kunjungan kerja (10/5) ke Kecamatan Sungkai Selatan, dan bertemu langsung dengan panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang di kediaman Hidayat Lambasi, Ketua Panitia Pemekaran DOB Sungkai Bunga Mayang, dan beberapa panitia lainnya serta Anggota DPRD Lampung Utara, Ali Darmawan.
Dalam kesempatannya, Andi Surya sebagai anggota Komite 1 DPD RI yang salah satu bidang tugasnya membidangi masalah pemekaran DOB menyatakan perlu adanya kerja panitia untuk mendapatkan persetujuan dari Pemprov Lampung. “Saat ini memang ada kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat, salah satu alasannya adalah mengenai keterbatasan anggaran di tengah-tengah pembiayaan APBN lainnya,” ungkapnya, kepada Netizenku.com, via Whatsapp, Jumat (11/5).
Andi Surya mengimbau agar Sungkai Bunga Mayang menjadi DOB prioritas. “Moratorium DOB ini tentu bersifat sementara, Komite I DPD RI juga sedang mengevaluasi ulang terkait evaluasi usulan DOB yang masuk,\” ucapnya.
Menurutnya, ada DOB-DOB yang cukup mendesak untuk diperjuangkan termasuk DOB Sungkai Bunga Mayang ini. \”Tentunya kita akan mencari celah di tengah moratorium ini agar memungkinkan prioritas atas usulan DOB yang mendesak mengingat upaya-upaya pemerataan pembangunan di sudut-sudut kampung yang relatif kurang tersentuh, maka dengan adanya DOB akan memungkinkan terjadinya stimulasi pembangunan yang lebih efektif.
\”Tentunya usulan DOB dari Lampung menjadi kewajiban saya sebagai wakil rakyat di DPD RI memperjuangkannya hingga menjadi kenyataan,” tambah Andi Surya. (Rio)