Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat terbentuk. Pembentukan dan pengumuman tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna internal DPRD kabupaten setempat.
Susunan pimpinan dan anggota AKD masa keanggotaan 2019-2024 tersebut yakni, Badan Musyawarah diketuai Ponco Nugroho, Wakil Ketua I Busroni, Wakil Ketua II S Joko Kuncoro, beranggotakan Didik Subandrio, Eka Setiawati, Sugito, Arya Saputra, M Redi Setiawan, Sadimin, Gunawan Agung Kuncoro, Wawan Irawan, Ahmad Ridwansyah, Marzani, Nadirsyah, dan Ansyori, sementara sekretaris bukan anggota Sekwan DPRD.
Badan Anggaran diketuai Ponco Nugroho, Wakil Ketua I, Busroni, Wakil Ketua II S Joko Kuncoro, beranggotakan Paisol, Muammil, Raden Anwar, Rusli, Redi Setiawan, Yantoni, Sobri, Wawan Irawan, Roni, Hairul Amin, Kadarsyah, dan Sukardi, sementara sekretaris bukan anggota Sekwan DPRD.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Gunawan Agung Kuncoro, Wakil Ketua Arib, beranggotakan Didik Subandrio, Muammil, Asep Priwanto, Yantoni, Sobri, Roni, Hairul Amin, dan Kadarsyah, sementara sekretaris bukan anggota Sekwan DPRD. Selanjutnya, Badan Kehormatan diketuai oleh Sukardi, wakil ketua Raden Anwar, dan Rusli sebagai anggota.
Komisi I diketuai oleh Yantoni, wakil ketua Ahmad Ridwansyah, sekretaris Sadimin dan beranggotakan Eka Setiawati, Asep Priwanto, M Redi Setiawan, Nadirsyah dan Sukardi. Komisi II diketuai Sudirwan, wakil ketua Sugito, sekretaris Muammil dan beranggotakan Didik Subandrio, Roni, Gunawan Agung Kuncoro, Arya Saputra, Arib, dan Rubiono.
Selanjutnya, Komisi III diketuai Paisol, wakil ketua Dedi Robinsyah, sekretaris Wawan Irawan dan beranggotakan Raden Anwar, Marzani, Hairul Amin, Rusli, Sobri, Kadarsyah, dan Ansyori.
\”AKD DPRD Tubaba sudah terbentuk, dan telah diumumkan dalam rapat paripurna internal pada Senin (21/10) lalu. Alhamdulillah tidak ada masalah dan berjalan sangat kondusif,\”terang Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD, Drs Mukyakin, MM kepada Netizenku.com, Rabu siang (23/10).
Mulyakin mengatakan hasil keputusan rapat paripurna tersebut telah di tetapkan dalam Keputusan DPRD Tubaba nomor:171/13/SK-DPRD/I.11/TUBABA/2019 tentang Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.
\”Memang sebelum paripurna pembentukan AKD, ketua berkirim surat ke seluruh Fraksi di DPRD Tubaba agar menyampaikan anggota AKD. Nah, hasilnya diumumkan dalam rapat paripurna internal kemarin, kemudian rapat diskor untuk pemilihan pimpinan AKD, dan setelah itu diumumkan kembali hasil pemilihan pimpinan tersebut, kemudian ditetapkan. Alhamdulillah, masing-masing fraksi menduduki unsur pimpinanan AKD,\” katanya.
Setelah terbentuknya AKD tersebut, lanjut dia, DPRD Kabupaten Tubaba seyogyanya sudah dapat bekerja dalam melakukan legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini,\”Hari ini mereka juga sudah melakukan konsultasi, Studi Banding terkait pembentukan Tata Tertib (Tatib) ke DPRD Jogja dan Bantul. Pulang dari sana segera tetapkan Tatib DPRD Tubaba 2019-2024,\” pungkasnya. (Arie)