Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Puluhan guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggeruduk kantor bupati dan DPRD kabupaten setempat, guna memperjuangkan nasibnya untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Massa yang dikomandoi oleh Endah Suryani salah satu honorer di SDN UPT 19 Kecamatan Tulangbawang Tengah ini, terlebih dahulu melakukan longmarch dari Lapangan Panaragan Jaya menuju perkantoran bupati dengan dikawal oleh pihak kepolisian.
Tiba di kantor bupati, setelah melakukan orasi aksi damai, sekitar pukul 10.00 WIB ia menyampaikan aspirasinya terkait keluhan puluhan tahun menjadi guru honorer tak juga diangkat PNS ataupun P3K, khususnya kategori prioritas (P1) yang telah dinyatakan lulus tes P3K tahun 2021 sebanyak 43 orang yang tak kunjung di SK-kan, perwakilan honorer diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Novriwan Jaya di ruang kerjanya, dan didampingi oleh OPD terkait, pihak kepolisian, dan TNI.
Menurut Indah Suryani, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai, pihaknya berharap untuk tahun ini 43 guru honorer P1 bisa menerima SK. Sebab, itu sesuai amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau P3K per Desember.
“Kami mau memperjuangkan nasib kami, mencari hak kami selaku guru honorer di Tubaba, apalagi kriteria kami sudah pernah mengikuti tes. Dan di Tubaba itu ada P1 yang siap mendapatkan SKnya. Melihat contoh kabupaten lain sudah berbagi SK, kenapa di Tubaba tidak,” kata dia saat diterima di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, pihaknya telah 14 tahun menjadi guru honorer, bahkan telah mengikuti tes P3K dan dinyatakan lulus namun belum juga diangkat padahal temannya sekitar 900an honorer telah diangkat P3K pada 2023 silam.
“Pertama beberapa bulan lalu, kami sudah melakukan audiensi di Pemda, namun hasilnya belum memuaskan. Kami kembali melakukan audiensi di Kantor DPRD Tubaba karena mereka sebagai perpanjangan tangan kami sebagai rakyat dan honorer. Namun, Pemerintah kabupaten mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh bapak Sekda, bahwa hanya pendidikan sejumlah 106 yang bisa diakomodir, sedangkan yang tes tahun 2021 ada 496 orang yang dinyatakan lulus tes P3K, masih tidak jelas kapan diangkatnya,” tegasnya.
Endah merunut, pada tahun 2021 Tubaba membuka penerimaan P3K sejumlah 1001 orang sesuai PMK 212. Namun yang sudah mendapatkan SK di tahun 2023 baru 946 orang, dan di tahun 2024 ini masih menyisakan 496 orang.
“Dalam pertemuan dengan Pemerintah Daerah kami meminta sisa penerimaan P3K tahun 2021 segera dituntaskan. Dan honorer yang ada di Tubaba seluruhnya untuk segera diangkat menjadi pegawai pemerintah,” ucapnya.
Menanggapi aspirasi dan keluhan para pegawai honorer itu, Novriwan Jaya mengungkapkan, saat ini Pemkab Tubaba masih mengalami keterbatasan angggaran. Meski begitu, pihaknya juga telah berupaya mengusulkan kembali penerimaan formasi P3K ke pemerintah pusat dan mengupayakan pengkondisian keuangan pemerintah daerah, untuk alokasi gaji P3K yang belum terangkat hasil tes pada tahun 2021 silam.
“Memang terkait usulan pemberian SK kepada 43 orang Honorer P1 tidak bisa dipaksakan di tahun ini juga. Sebab, untuk peng-SKan itu ada mekanismenya. Tapi itu sudah dalam usulan kita ke pemerintah pusat, mungkin saat ini belum ada juklak juknisnya, seperti daftar ulang atau seperti apa, tapi memang mereka tetap prioritas. Pastinya kita ga mungkin mengangkat tenaga honorer yang baru, yang di dalam database itu menjadi prioritas kita,” ucap Novriwan.
Sementara dalam pertemuan dengan DPRD Kabupaten Tubaba yang diterima oleh lintas komisi yakni Paisol, Yantoni, dan Sobri, perwakilan honorer juga menyampaikan hal serupa kepada DPRD.
Menanggapi aspirasi para honorer Paisol mengatakan, hasil pertemuan itu, DPRD Kabupaten Tubaba akan segera melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) tingkat DPRD membahas aspirasi para tenaga honorer.
“Kita akan Rapim menyikapi yang disampaikan para honorer di Kabupaten Tubaba, dan mengusulkan sebanyak 43 orang Honorer P1 segera di SK-kan dengan catatan mereka nantinya harus menandatangani MoU jika tahun ini Pemkab Tubaba meng SK-kan mereka dan Pemkab tidak bisa melakukan pembayaran gaji mereka, maka mereka siap bersabar tidak menerima gaji hingga awal 2025 mendatang, tapi ini masih opsi dan akan kita bahas dalam Rapim, dan dengar pendapat dengan pihak eksekutif,” kata dia.
Selain itu, lanjut Paisol, pihaknya akan menyurati Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menginformasikan kondisi sebenarnya seluruh honorer di Kabupaten Tubaba.
“Honorer Tubaba tidak hanya guru, ada tenaga teknik, PPL, tenaga kesehatan dan tenaga honorer teknis lainnya. Mereka semua akan kita perjuangkan. Jadi, jangan resah jangan gelisah ini tetap kami perjuangkan,” pungkasnya.(Arie/Leni)