Bupati Umar Disurati KPK

Redaksi

Jumat, 16 Februari 2018 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Ditengah masih panasnya berita penangkapan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa, oleh komisi anti rasuah, tiba-tiba kini giliran Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad yang disurati KPK. Ada apa?

Meski keduanya sama-sama berurusan dengan KPK, namun isi surat kepada Umar bukan perihal penindakan kasus, melainkan sebaliknya merupakan tindakan pencegahan. Salah satu pencegahan itu melalui sosialisaai program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis di pemerintahan. Bupati Umar disurati KPK untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga  Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Dalam surat KPK yang ditandatangani Deputi bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan, itu Umar beserta jajarannya diminta hadir pada Rabu (28/2) mendatang ke lokasi kegiatan di kantor gubernuran Pemprov Lampung. Selain Bupati Umar, KPK juga turut mengundang dua bupati lainnya yakni Bupati Tulangbawang, Winarti, serta Samsul Hadi mewakili Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Menurut informasi, kegiatan tersebut dilakukan atas landasan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 huruf d UU nomor 30 tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada tanggal 1 Februari 2018 di kantor KPK. Dalam isi suratnya, KPK bermaksud melaksanakan identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis untuk pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

\”Masing-masing bupati dapat menghadirkan maksimal 25 orang kepala satuan kerja (satker) terdiri dari unsur sekertaris daerah, inspektorat Bappeda BPKAD/DPPKAD Dinas PMPTSPR BKD, Kominfo UPL Dinas Inspektorat Bappeda BPKAD/DPPKAD, Dinas PMPTSP BKD Kominfo, Unit Lelang Pengadaan (ULP), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendapatan Daerah,\” terang Pahala seperti dikutip dari surat KPK tersebut, Jumat (16/2). (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru