Mulai 2019, Kawasan Industri di Bandar Lampung Harus Patuh Aturan

Redaksi

Selasa, 16 Oktober 2018 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Bandarlampung menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Industri.

Anggota BP2D DPRD Bandarlampung, Julius Gultom menjelaskan, upaya tersebut masuk kedalam raperda inisiatif DPRD.

Pesatnya kebutuhan masyarakat dan meningkatnya tingkat perekonomian menjadi salah satu faktor dari rancangan raperda ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Justrunya pertumbuhan itu menjadi bomerang untuk masyarakat luas, dengan berdirinya perusahaan industri ditengah kawasan warga,\” ujar Gultom saat dihubungi pada Selasa (16/10).

Oleh sebab itu, ke depan seluruh perusahaan industri diminta untuk mematuhi peraturan itu, agar dampak negatif seperti polusi yang dihasilkan tidak dirasakan masyarakat luas.

Baca Juga  Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

\”Meski begitu, jumlah perusahaan industri tetap diperbolehkan bertambah, tetapi harus berdiri dikawasan khusus, seperti dekat dengan akses jalan tol, dan pelabuhan, atau daerah Panjang,\” kata dia.

Disinggung terkait kapan raperda itu akan digodok, politisi PDIP itu menjelaskan regulasi tersebut akan digodok ditahun 2019 mendatang.(Agis)

Berita Terkait

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru
Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB