Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang hingga 15 Oktober

Avatar

Rabu, 10 Oktober 2018 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istmewa)

(Foto: Ilustrasi/Istmewa)

Lampung (Netizenku.com): Masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 diperpanjang lima hari.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) awalnya merencanakan pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id dimulai pada 19 September dan ditutup 10 Oktober 2018.

Namun, BKN kemudian memperpanjang masa pendaftaran hingga 15 Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Informasi perpanjangan masa pendaftaran itu diumumkan BKN melalui akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, Selasa (2/10/2018) malam.

\”#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS untuk seluruh instansi s.d. 15 Oktober 2018,\” demikian pernyataan BKN.

BKN tak menjelaskan secara rinci alasan perpanjangan masa pendaftaran CPNS itu.

Perpanjangan masa pendaftaran nantinya juga dilakukan secara otomatis di web SSCN tanpa perlu mengubah setting.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka lowongan CPNS untuk 238.015 formasi.

Ada lima instansi pusat yang paling diminati oleh peserta, yakni Kementerian Hukum/HAM (68,860 pelamar), Kementerian Agama (34,388), Kejaksaan Agung (7,924), Kementerian ATR/BPN (6,565) dan Mahkamah Agung RI (6,005).

Kementerian Agama (Kemenag) merupakan instansi yang paling banyak membuka slot CPNS 2018 yakni 17.175 posisi. (cni/lan)

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB