Gantikan Albert, Busyairi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung

Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandar Lampung gelar sidang paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, atas nama Busyairi AS dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (8/10/2018).

Busyairi yang merupakan Ketua PPP Bandar Lampung menggantikan Albert. Menurut Busyairi, Albert diberhentikan karena tidak tunduk, taat dan patuh kepada partai.

\”Memang dari awal sudah kami berhentikan, karena tidak patuh dan tunduk dengan partai. Kemudian juga pas ada pendafataran caleg kemarin, dia pindah ke partai lain,\” kata Basyairi usai pelantikan.

Baca Juga  BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, dia siap bekerja sama dengan jajaran DPRD dan Pemkot Bandar Lampung dalam sisa jabatan yang ia emban.

\”Saya sebagai ketua partai, pertama tentu menjalankan perintah partai. Kami akan terus bergerak bersama rakyat sesuai visi misi partai,\” kata dia.

Sementara Walikota Bandar Lampung Herman HN, mengatakan agar yang bersangkutan segera menyesuaikan diri.

Baca Juga  Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

\”Bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung khusunya dengan DPRD Bandarlampung agar kedepan lebih baik lagi membangun dan mensejahterakan rakyat,\” kata dia.

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi menambahkan, PAW ini sesuai permintaan partai. Busyairi menggantikan Albert.

Sebenarnya ada dua yang PAW, satu lainnya adalah Erwansyah. Namun proses PAW Erwansyah belum selesai, sehingga pelantikannya belum dilakukan.

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

\”Erwansyah masih proses di provinsi,\” kata dia.

Wiyadi juga meminta, agar Busyairi segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dan fungsinya.

\”Tentunya cepat beradaptasi dan sinergai sesuai undang undang nomor 23, pengganti menyesuaikan dengan yang diganti yakni di komisi tiga di badan anggaran,\” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung
Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung
DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi
DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan
DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani
Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB