Bawa Senpira, Oknum PNS di Lampung Diamankan Polres Pesawaran

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Syukrie (Foto: Soheh/Nk)

Hasan Syukrie (Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Menguasai dan menyimpan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) tanpa izin, seorang oknum PNS di Lampung diamankan aparat Polres Pesawaran, Lampung.

Hal itu terungkap saat Polres Pesawaran menggelar ungkap kasus, dengan barang bukti senpira warna silver satu silinder 6 dengan empat butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Oknum PNS tersebut bernama Hasan Syukrie (52), warga Jalan Pramuka, Gang Pisang, No. 46 Lk. II, Rt/Rw 001/Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Dia ditangkap saat tim gabungan Polres Pesawaran melaksanakan razia rutin di Jalan Raya Lintas Barat, pertigaan Tugu Coklat, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Kamis (27/9/2018), sekira pukul 12.00 WIB.

\”Juga disita satu unit sepeda motor jenis matic merk Yamaha Mio warna biru putih dengan nomor polisi BE 2684 AEX,\” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi.

Modus tersangka membawa senjata api rakitan, lanjut dia, dengàn cara diselipkan di pinggang sebelah kiri, dengan alasan untuk melindungi atau alat menjaga diri.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

\”Kronologis penangkapan, pàda saat itu tersangka dari arah Bandar Lampung menuju Pesawaran, dari kejauhan terlihat mencurigakan,\” tutur kapolres.

Kemudian, polisi memberhentikan kendaraan yang digunakan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan surat menyurat, ternyata SIM tersangka sudah tidak berlaku.

Lalu tersangka meminta izin kepada petugas untuk keluar dari pos polisi ke arah warung pecel lele milik Yadi.

\”Yadi melihat tersangka membuang sesuatu, yang diduga senpi rakitan ke kotak sampah, lalu tersangka kembali ke pospol dan mengambil bukti tilang,\” jelas kapolres.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Selanjutnya, tersangka kembali ke warung pecel lele dan kembàli mengambil senjata api rakitan. Yadi memberitahukan kepada petugas bahwa terlapor membawa senjata api.

Kemudian petugas mengejar tersangka yang sudah melanjutkan perjalanan, sekira satu kilometer dari tugu coklat.

\”Tersangka berhasil diberhentikan. Setelah ditanya, tersangka mengaku membawa senpi dengan alasan untuk jaga diri,\” ujar kapolres.

Lalu tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB