Mendag: Gudang Bulog Penuh Bukan Urusan Kita, Buwas: Matamu!

Avatar

Rabu, 19 September 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enggartiasto Lukita (kiri) dan Budi Waseso (Foto: Istimewa)

Enggartiasto Lukita (kiri) dan Budi Waseso (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Perum Bulog saat ini tengah menyewa beberapa gudang untuk menyimpan cadangan beras miliknya.

Namun Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan persoalan tersebut bukan urusan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan pada dasarnya dia bingung. Sebab kegiatan yang Bulog lakukan merupakan tugas dari pemerintah.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kata dia, seharusnya antara Bulog dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mesti berkoordinasi untuk menyamakan pendapat.

\”Saya bingung ini berpikir negara atau bukan. Coba kita berkoordinasi itu samakan pendapat. Jadi kalau keluhkan fakta gudang saya bahkan menyewa gudang itu cost tambahan. Kalau ada yang jawab soal Bulog sewa gudang bukan urusan kita, matamu! Itu kita kan sama-sama negara,\” papar dia di Perum Bulog, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Buwas berharap agar Kemendag dan Bulog bisa bersinergi mendorong langkah pemerintah menjaga pasokan beras.

\”Kita aparatur negara, jangan saling tuding-tudingan, jangan saling lempar-lemparan itu pemikiran yang tidak bersinergi,\” tukas dia.

Sementara itu, pasokan Bulog saat ini berjumlah 2,4 juta ton. Untuk menyimpan beras, Bulog mesti menggelontorkan Rp 45 miliar untuk menyewa gudang di beberapa daerah.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Mendag: Bukan Urusan Kita

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB