Menuduh Foya-foya saat Defisit, Oknum Dokter Dipolisikan BPJS Kesehatan

Avatar

Selasa, 18 September 2018 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun instagram dokter terkait menyebut berbagai akun profesi medis. (Foto: Istimewa)

Akun instagram dokter terkait menyebut berbagai akun profesi medis. (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Dinilai mencemarkan nama baik, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan akun Instagram @ifkarbirri, yang berprofesi sebagai dokter ke Mabes Polri, atas tuduhan hoax dan ujaran kebencian.

\”Iya, dokter,\” ujar kuasa hukum BPJS Kesehatan, La Ode Haris, SH, saat mendampingi pelaporan BPJS Kesehatan ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Dia mengatakan, posting tersebut melanggar pasal 310 KUHP dan pasal 45 UU ITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dinner tersebut tidak pernah dilakukan oleh BPJS Kesehatan sehingga mencemarkan nama baik klien kami,\” jelas La Ode.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Sang pemilik akun menulis bahwa BPJS Kesehatan berfoya-foya dengan menggelar dinner mewah di sebuah hotel ternama di Jakarta.

Pada saat yang sama, lanjut akun tersebut, BPJS Kesehatan punya tunggakan ke berbagai rumah sakit. Ia juga menyebut beberapa organisasi kedokteran dalam posting tersebut.

\”Apakah etis sebuah lembaga seperti @bpjskesehatan_ri yg menunggak pembayaran ke rsud-rsud mengadakan acara seperti ini? Dinner bpjs, fantastis, luar biasa..,\” tulisnya.

\”Apakah iya harus ada #gantibpjs2019 agar kau bisa sadar?\” lanjut posting tersebut.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut informasi yang disampaikan dalam posting tersebut adalah hoax, yang mencemarkan nama baik.

Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak pernah mengadakan dinner mewah yang dimaksud.

\”BPJS Kesehatan sebenarnya tidak antikritik. Kita sangat membutuhkan kritik membangun untuk kemajuan institusi,\” kata Fachmi, ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

\”Tapi kalau beritanya hoax, tidak benar, kita juga ingin mendidik masyarakat,\” lanjut Fachmi.

Dia menyebut, postingan tersebut adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian atau hate speech. Pelaporan ke Bareskrim dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Sekretaris Jenderal PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dr M Adib Khumaidi, SpOT mengatakan pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait kasus ini. Jika yang bersangkutan merupakan anggota IDI, maka akan ada pendampingan hukum.

\”Jika memang sudah masuk Bareskrim maka unsur permasalahan hukum. Setiap warna negara wajib mentaati proses hukum. Jika ada kaitannya masalah disiplin (praktik pelayanan kedokterannya) ada MKDKI yg mempunyai tugas, kalau terkait etika tugas MKEK,\” jelas dr Adib. (dtc/lan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB